Masih kentalnya nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia perlu menjadi perhatian banyak orang.
BARISAN.CO – Menurut Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan DPP Partai Keadilan Sejahtera, Farouk Abdullah Alwyni, KKN di era Presiden Joko Widodo harus diawasi dengan mata terbuka dan kesadaran yang awas.
Farouk mengatakan, harusnya cita-cita reformasi bebas KKN bisa jadi kenyataan jika tata kelola pemerintahan dapat dijalankan dengan prinsip good governance. Kenyataannya, selang 24 tahun umur reformasi, nyaris tak ada indikator menunjukkan tanda kemajuan.
“Terutama dalam 5 tahun terakhir, semua indikator memperlihatkan betapa KKN masih belum selesai. Tingkat korupsi memburuk, keadilan sosial memburuk, penegakkan hukum memburuk, dan pemerintah seperti tidak melakukan apa-apa,” kata Farouk Alwyni.
Pada titik ini, Farouk menyebut, penting untuk menyadari bahwa KKN merupakan salah satu faktor non-ekonomi yang berdampak besar terhadap ekonomi (non-economic factors affecting economy).
Bukan hanya itu, KKN di Indonesia bahkan juga menjadi perhatian dunia, sebagaimana bisa ditelisik dalam dokumen World Justice Report 2021.
Dalam dokumen ini, Indonesia berada di peringkat 68 dari 139 negara dalam hal penegakkan hukum dengan skor total 0,52 poin. Skor ini nyaris tidak berubah sejak tahun 2015.
Secara implisit, menurut Farouk, dokumen World Justice Report menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih mengandung masalah kesetaraan.
Belum semua orang Indonesia sama di hadapan hukum. Sebagian kecil menikmati previlese. Sebagian besar mendapat diskriminasi. Hukum cenderung lebih lembut kepada mereka yang dekat kekuasaan dan keras kepada yang jauh.
“Selain soal penegakkan hukum, secara lebih rinci dokumen ini juga memperlihatkan kita masih bermasalah dengan isu-isu di antaranya abuse of power, korupsi, transparansi, kebebasan sipil, kriminalitas, keamanan, serta hak-hak fundamental warga negara. Di hampir semua isu tersebut, Indonesia punya skor di bawah rata-rata global,” kata Farouk.
Di dokumen ini pula, korupsi menjadi isu yang paling membuat nama Indonesia buruk di mata dunia. Indonesia hanya mencatatkan skor 0,40 poin. Padahal, rata-rata global berada di angka 0,52 poin.