Scroll untuk baca artikel
Blog

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

Redaksi
×

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Lagi

Sebarkan artikel ini

Presiden berjanji akan menjadikan IPK sebagai acuan evaluasi dan perbaikan.

BARISAN.CO Dalam lima tahun terakhir, menurut data Transparency International, ada 25 negara yang semakin baik dalam penanganan korupsi; 31 negara memburuk; 124 negara stagnan. Dan Indonesia termasuk yang memburuk.

Hal ini sebab Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari skor 38 pada tahun 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Skor ini membuat Indonesia menjadi negara urutan ke-110, turun 14 tingkat dari tahun sebelumnya.

IPK Indonesia pun kalah dari negara-negara tetangga. Pada tahun 2022, Singapura meraih IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, dan Thailand 36.

Sebagaimana diketahui, IPK merupakan rilis tiap tahun yang diterbitkan Transparency International. IPK mengukur menggunakan skala 0-100, di mana skor 100 menunjukkan negara tanpa korupsi dan skor 0 menunjukkan negara dengan tingkat korupsi tertinggi.

Menanggapi rilis ini, Presiden Joko Widodo berjanji akan mengevaluasi strategi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Koreksi akan dilakukan tak hanya untuk memperbaiki IPK, tetapi juga mencegah dan memberantas rasuah yang masih marak terjadi.

“Iya, itu (IPK) akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” kata Presiden di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Kompas.

Perbaikan Sepenuh Hati

Transparency International Indonesia (TII) menyatakan penurunan IPK Indonesia tahun ini adalah yang paling drastis sejak era reformasi.

Kurangnya sanksi yang tegas, transparansi dan akuntabilitas, partisipasi masyarakat, pendidikan antikorupsi, dan lain-lain termasuk kultur yang permisif membuat tindakan korupsi masih menjamur.

Untuk mengatasinya, diperlukan upaya kolektif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan pers, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan pihaknya mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Menurut dia, penilai IPK mencakup banyak variabel capaian kinerja institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat.

“Pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa,” ucapnya dalam rilis tertulis, Kamis, (2/2/2023).

Pada aspek pendidikan antikorupsi, KPK disebutnya telah berkolaborasi dengan banyak pihak baik di Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD) sebagai regulator.

“Sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini,” ujarnya.

Selanjutnya pada aspek pencegahan, Fikri menyebut KPK telah membuat berbagai kajian, identifikasi dan rekomendasi ke berabagai pemangku kebijakan. Karena itu, dia meminta seluruh pihak berkomitmen menindaklanjutinya.

“Guna menutup celah-celah rawan korupsi. Sehingga kita bisa menciptakan praktik-praktik good governance,” kata dia. [dmr]