BARISAN.CO – Presiden Joko Widodo menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang bersama DPR RI dan DPD RI.
Jokowi mengungkap gambaran besar arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023. Kepala Negara menyebut, Belanja Negara pada RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun.
“Meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.230 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun. Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara,” kata Jokowi di Gedung Nusantara DPR, Selasa (16/8/2022).
Anggaran kesehatan tersebut untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN. Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Untuk anggaran perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam jangka, panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.
“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi,” ujarnya.
Presiden menyebut, Indonesia harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global. Tentunya dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yaitu:
- Peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan;
- Peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T);
- Penguatan link and match dengan pasar kerja;
- Pemerataan kualitas pendidikan;
- Penguatan kualitas layanan PAUD.
“Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan. Antara lain mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” katanya, menambahkan.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur, dianggarkan Rp 392,0 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah hal, yaitu:
- Penguatan penyediaan pelayanan dasar;
- Mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas;
- Menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan;
- Serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.
Terkait anggaran transfer ke daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk:
- Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah;
- Memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas;
- Meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat; serta
- Mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik,” pungkasnya. [rif]