Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Gemar Menabung, Cermin Pribadi Muslim

Redaksi
×

Gemar Menabung, Cermin Pribadi Muslim

Sebarkan artikel ini

Adapun kikir atau bakhil adalah sikap yang terlalu menahan dari belanja sehingga untuk keperluan sendiri yang pokok pun sedapat mungkin ia hindari, apalagi memberikan pada orang lain. Dengan kata lain, ia berusaha agar uang yang dimilkinya tidak dikeluarkannya, tetapi berupaya agar orang lain memberikan uang kepadanya.

Menabung penangkal konsumerisme

Menabung adalah tindakan yang dianjurkan oleh islam, karena dengan menabung berarti seorang muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.

Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan hari esok secara lebih baik.

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. Annisa : 9).

Ayat tersebut memerintahkan kita untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan keturunan, baik rohani (aqidah, iman/taqwa) maupun secara ekonomi harus dipikirkan langkah-langkah perencanaannya. Dan salah satu langkah perencanaan adalah dengan menabung. [Luk]