Gerontokrasi yang meluas dianggap berbahaya, maka sebaiknya dilawan. Alfan Alfian sependapat dengan Eep Saefulloh, menurutnya bukan tua dalam pengertian fisik, namun tua dalam konteks pemikiran dan perilaku.
BARISAN.CO – Terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden RI periode 2019-2024 saat itu di kala usianya 76 tahun. Kyai Ma’ruf menambah daftar wapres berusia tua di tanah air setelah Jusuf Kalla dan Boediono yang lahir tahun 1940-an.
Bukan itu saja, deretan Menteri Kabinet Indonesia pun hanya Menteri Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem yang generasi milenial. Nadiem lahir di tahun 1984. Sedangkan para anggota DPR terpilih mayoritas generasi X bahkan dari 49 anggota DPR dari fraksi PKS, tidak ada satu pun milenial di sana.
Mayoritas pemerintahan diisi oleh orang tua ini menimbulkan kekhawatiran. Memang pertanyaan usia politisi dianggap sensitif bahkan cenderung merugikan, namun itu bukan hal yang baru. Sekitar 2.000 tahun lalu, seorang filsuf dan penulis biografi yang hidup selama puncak kekaisaran Romawi, Plutarch of Chaeronea mempertanyakannya dalam sebuah esai berjudul: “Haruskah orang tua terlibat dalam politik?’.
Dia tahu betul adanya penurunan mental dan fisik seiring dengan bertambahnya usia. Plutarch melihat politisi yang lebih tua memasuki kehidupan publik untuk berbuat baik, dan karena itu memiliki kewajiban moral untuk tetap terlibat.
Dalam buku Menjadi Pemimpin Politik yang ditulis oleh Alfan Alfian, secara sederhana, gerontokrasi adalah kuasa orang tua terhadap anak muda dalam segala spektrum termasuk politik. Adanya penafikan objektifitas dan tertanamnya dominasi serta hegemoni kekuasaan orang tua membuat pupusnya harapan adanya regenerasi dalam sebuah rezim.
Gerontokrasi di Indonesia
Konteks di tanah air, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah menyebut adanya pemaknaan baru yang meluas. Antara lain ialah penguasaan orang-orang tua, penguasaan oleh mereka yang berpikir dan berperilaku seperti orang- orang tua, dan penguasaan serta mereka yang bekerja di bawah perlindungan dan juga pengamanan politik dan ekonomi kalangan tua.
Gerontokrasi yang meluas dianggap berbahaya, maka sebaiknya dilawan. Alfan Alfian sependapat dengan Eep, menurutnya bukan tua dalam pengertian fisik, namun tua dalam konteks pemikiran dan perilaku.
Sayangnya, generasi tua seperti X Generation hingga Silent Generation cenderung kurang mewakili suara anak muda. Fenomena dominasi orang tua juga terjadi di luar wilayah politik. Kita bisa melihat usia rata-rata orang berusia 55 tahun ke atas menguasai 46 persen total kekayaan populasi di Indonesia.
Di Amerika sendiri, alasan paling jelas gerontokrasi terjadi karena pemilih yang berusia di atas 65 tahun secara rutin pergi ke tempat pemungutan suara lebih sering daripada kaum muda. Begitu pun penelitian ilmu politik telah menemukan pemilih umumnya lebih memilih kandidat yang paling dekat dengan usia mereka. Ini terdengar seperti formula universal bahwasanya negara yang lebih tua menghasilkan politisi yang lebih tua.
Menurut anggota Kelas Negarawan Muda, A. Ramdani anggapan anak muda akan pengalaman terjadi jika tidak adanya semangat untuk terlibat langsung. Sehingga, dia menuturkan sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian dunia kampus dan organisasi masyarakat serta komunitas.
“Sehingga partai politik lama, mulai melihat bahwa kepentingan regenerasi dalam pendidikan politik jauh lebih diutamakan daripada sekadar menargetkan suara melalui jalur public figure. Ini akan membuat generasi muda bukan hanya difasilitasi sebagai tim hore atau pemanis,” kata Ramdani kepada Barisanco pada Kamis (9/6/2022).
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Islah Satrio menyebut, yang dapat memahami kebutuhan anak muda secara layak adalah kaum muda itu sendiri.
Islah menyampaikan, minimnya generasi milenial di DPR memuat suara keterwakilan anak muda untuk memenuhi kebutuhannya seperti pengalaman empiris masih belum memadai. Dia juga menambahkan kemauan anak muda dalam aktualisasi diri dalam urusan politik khususnya politik praktis saat ini sudah meningkat.
Islah menuturkan, kesempatan anak muda untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah masih rendah.
“Terlebih mereka harus melakukan kontestasi di internal parpolnya yang biasanya melawan orang jauh lebih tua dan disegani dari parpolnya itu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, Islah melanjutkan ongkos politik yang harus dikeluarkan menjadi salah satu faktor penghambar anak muda untuk berpartisipasi dalam berkontestasi di politik praktis. Namun begitu, dia mengaku pada Pemilu 2019 khusunya pemilihan capres memilih golput. Alasannya karena calon yang diusung partai besar hanya mengulang pemilu 2014 lalu sehingga menurutnya tidak ada wajah, gagasan, serta harapan baru dalam mengisi ruang capres tersebut.
“Sepak terjang kedua calon tersebut masih banyak yang harus dievaluasi khususnya soal isu HAM yang saya geluti saat ini. Baik calon yang diutus petahana untuk melanjutkan periode sebelumnya maupun calon baru yang diutus oleh oposisi memiliki kontroversi keterlibatannya dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu,” lanjut Islah.
Dia menegaskan jika anak muda tidak diberi kesempatan mencalonkan diri dalam politik praktis terutama terkait kendala kontestasi di parpol atau ongkos politik, maka politikus yang lebih tua dan tidak dapat memenuhi kebutuhan serta aspirasi anak muda akan terus menguasai posisi strategis. Sehingga, dia menganggap ketimpangan itu tidak akan dapat memenuhi aspirasi serta kebutuhan dari anak muda.
Pada 7 Oktober 2016, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mengumumkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi saat itu.
Beberapa hari setelahnya, diumumkan kepengurusan PSI. Dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan menunjukkan, 34 persen berusia 17-24 tahun, 41 persen 25-32 tahun, 19 persen 33-40 tahun, dan 6 persennya dari usia 41-45 tahun. Persentase itu memperlihatkan PSI seakan menjadi kebutuhan politik generasi milenial.
Kehadiran PSI memang sempat menjadi harapan bagi generasi muda. Namun, saat ini Islah menilai justru harapan itu sirna.
“Karena secara tindakan, PSI justru dekat dengan penguasa sehingga terkesan Yes Man dalam setiap keputusan penguasa buat. Selain itu, mereka juga tidak memiliki konsistensi dalam isu besar. Contohnya, sikap anti korupsi. Hal ini bisa dilihat ketika PSI abai dalam membela 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan, padahal banyak kontroversi serta kecurangan,” tegas Islah. [rif]


