Scroll untuk baca artikel
Berita

Gus Kikin Unggul di Tabulasi Caketum PBNU, Lima Nama Bersiap ke Tahap AHWA

×

Gus Kikin Unggul di Tabulasi Caketum PBNU, Lima Nama Bersiap ke Tahap AHWA

Sebarkan artikel ini
Gus Kikin Unggul di Tabulasi Caketum PBNU

Gus Kikin unggul dengan 472 suara dalam bursa calon Ketum PBNU, disusul Zulfa Mustofa, Abdussalam Shohib, Yahya Cholil Staquf, dan Nusron Wahid.

BARISAN.CO – Persaingan menuju kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 mulai mengerucut. Hasil tabulasi dukungan calon Ketua Umum PBNU menempatkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai peraih suara tertinggi.

Namun, hasil tabulasi tidak serta-merta menjadi penentu calon yang melaju ke tahap berikutnya. Setiap nama harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam tata tertib Muktamar ke-35 NU.

Dalam proses verifikasi tersebut, sejumlah nama yang masuk dalam daftar perolehan suara dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Nusron Wahid, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Ketiganya tidak dapat melanjutkan proses pencalonan meskipun sebelumnya memperoleh dukungan dalam tabulasi.

Sementara itu, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam daftar nama yang diproses untuk melengkapi komposisi calon.

Dengan demikian, lima nama yang memenuhi syarat dan dipersiapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghofar Rozin.

Gus Kikin menjadi nama dengan posisi teratas dalam tabulasi. Namun, keunggulan tersebut belum berarti dirinya otomatis menjadi Ketua Umum PBNU.

Tiga Nama Gugur dalam Verifikasi

Masuknya Gus Rozin sekaligus menggantikan posisi sejumlah nama yang berada di atasnya dalam urutan tabulasi tetapi tidak memenuhi persyaratan.

Nusron Wahid sebelumnya masuk lima besar perolehan suara. Demikian pula KH Muhammad Yusuf Chudlori dan Saifullah Yusuf memperoleh dukungan dalam penjaringan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketentuan pencalonan, ketiga nama tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sebaliknya, KH Abdul Ghofar Rozin yang berada di bawah nama-nama tersebut dalam tabulasi dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga masuk dalam komposisi lima calon yang akan diproses lebih lanjut.

Lima Nama Masuk Tahap AHWA

Lima nama yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang telah disepakati dalam Muktamar ke-35 NU.

Kelima nama tersebut adalah:

  1. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
  2. KH Zulfa Mustofa
  3. KH Abdussalam Shohib
  4. KH Yahya Cholil Staquf
  5. KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin)

Kelima nama tersebut menjadi bagian dari tahapan pencalonan Ketua Umum PBNU setelah proses verifikasi persyaratan.

Muktamar ke-35 NU sebelumnya telah menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam penentuan Ketua Umum PBNU.

Karena itu, perolehan suara dalam tabulasi hanya menjadi bagian dari proses penjaringan. Nama dengan suara terbanyak tidak otomatis ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Dengan mekanisme AHWA, keputusan akhir mengenai siapa yang akan memimpin PBNU periode 2026–2031 akan ditentukan melalui mekanisme yang telah disepakati Muktamar.

Gus Kikin memang berada di posisi teratas dalam tabulasi, tetapi masih harus mengikuti tahapan berikutnya bersama empat nama lain yang telah memenuhi persyaratan.

Perubahan komposisi dari hasil tabulasi menjadi daftar calon yang memenuhi syarat menunjukkan bahwa verifikasi persyaratan menjadi faktor penting dalam menentukan lima nama yang melaju ke tahap akhir pencalonan. []