Adapun faedah hadits amal tergantung niat yakni; Pertama, Niat merupakan syarat layak atau diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah Swt).
Kedua, Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati. Ketiga, Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah Swt dituntut pada semua amal saleh dan ibadah. Keempat, Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Kelima, Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai ibadah. Keenam, Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Ketujuh, Hadits tentang niat di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262).[]