Scroll untuk baca artikel
Terkini

Handi Risza: Perlu Tim Pencari Fakta Usut Permasalahan Tingginya Harga Minyak Goreng

Redaksi
×

Handi Risza: Perlu Tim Pencari Fakta Usut Permasalahan Tingginya Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian. Setelah kebijakan tersebut digulirkan, pasokan minyak goreng kemasan kembali memenuhi pasar, tetapi dengan tingkat harga yang sangat tinggi sekitar Rp. 24.000 per liter. Tentunya harga tersebut akan sangat memberatkan masyarakat.

“Kondisi ini menunjukkan buruknya tata-kelola minyak goreng yang terjadi selama ini. Pemerintah bisa dikatakan gagal menjamin stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di pasar, sehingga masyarakat harus menanggung dampaknya,” tegas Handi.

Handi menjelaskan bahwa dengan posisinya sebagai salah satu kebutuhan pokok terpenting masyarakat, krisis minyak goreng yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan instabilitas di masyarakat, terlebih dengan bulan Ramadhan telah di depan mata. Nyaris seluruh jenis makanan di Indonesia, membutuhkan minyak goreng sebagai salah satu bahan mediasi pengolahannya.

“Tidak berdayanya kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng, perlu ditelusuri lebih dalam. Sudah sedemikian akutkah persoalan yang dihadapi, sehingga kebijakan yang diambil Pemerintah tidak memberikan dampak yang berarti dalam penstabilan harga dan pasokan minyak goreng,” paparnya.

Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU), mengungkapkan temuan awal penyebab tingginya harga dan langkanya minyak goreng dipasar, mulai dari aksi panic buying, penjualan bersyarat, dugaan hambatan akses, masalah distribusi, hingga indikasi adanya kartel.

“Pernyataan terakhir Menteri Perdagangan di Media (17/032022) yang menyatakan adanya Mafia minyak goreng yang terlibat dalam pengaturan pasokan Minyak Goreng di Seluruh Indonesia, perlu terus ditindaklanjuti hingga ke penegakan hukum,” jelasnya.

Menurut Handi tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mengalami kondisi seperti saat ini, mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia. Indonesia menduduki rangking pertama eksportir terbesar minyak kelapa sawit di dunia pada tahun 2020. Total ekspor CPO Indonesia pada tahun 2020 mencapai 37,3 juta ton dengan market share global mencapai 55 persen.

Handi menambahkan bahwa dari sisi pasokan CPO untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri kebutuhan minyak goreng nasional pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 5,7 juta kiloliter (kl). Kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kl yang terdiri atas 1,2 juta kl minyak goreng kemasan premium, 231.000 kl kemasan sederhana, dan 2,4 juta kl dalam bentuk curah. Adapun kebutuhan industri diperkirakan mencapai 1,8 juta kl.