Terobosan RDF Plant dan Landfill Mining
Sementara itu, Pengamat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, M Zulfikar Dachlan mengungkapkan, langkah Pemprov DKI Jakarta dalam membangun RDF Plant dan Landfill Mining ini merupakan terobosan dan inovasi yang perlu diapresiasi dalam sektor pengelolaan sampah melalui pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain sebagai alternatif dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Proyek ini, kata Zulfikar, sejalan dengan program pemerintah pusat untuk melakukan pemulihan ekonomi. Dia melanjutkan, pemanfaatan produk dalam negeri, pemberdayaan UMKM, dan tenaga kerja lokal menjadi aspek yang amat diperhatikan dalam pelaksanaan proyek ini.
Dia menambahkan, proyek ini sekiranya dapat menjawab beberapa persoalan sekaligus.
“Reduksi timbulan sampah, pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif, dan opsi skema pengelolaan sampah yang implementatif. Kita harapkan selaku pioner inisiatif Pemprov DKI Jakarta ini dapat direplikasikan di daerah lain,” kata Zulfikar. [rif]