Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ida Fauziah Keluarkan Edaran: Pekerja Berhak Terima THR 2021 Secara Penuh

Redaksi
×

Ida Fauziah Keluarkan Edaran: Pekerja Berhak Terima THR 2021 Secara Penuh

Sebarkan artikel ini

Ia juga meminta Gubernur dan Bupati/Wali kota untuk membentuk Pos Komando Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 (Posko THR) dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Kami juga meminta Gubernur dan Bupati/Wali kota agar melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2021 di perusahaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya. [Dmr]