- Statistik Impor disusun dan dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan pada Sistem Perdagangan Umum sejak tahun 2008. Sebelum tahun 2008 menggunakan Sistem Perdagangan Khusus yang meliputi seluruh area geografi Indonesia kecuali Kawasan Berikat yang dianggap sebagai Luar Negeri. Cakupannya adalah semua jenis barang dengan sedikit pengecualian. BPS menyajikan kelompok minyak dan gas (migas) dan nonmigas.
- BPS mengolah dokumen kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB). Nilai impor adalah nilai Cost, Insurance and Freight (CIF).
Impor Non Migas (US$ Juta)
Baca Juga
Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute PERTUMBUHAN ekonomi…
Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute INDIKATOR ketimpangan…
BARISAN.CO – Sebagaimana disebut terdahulu, paket komoditas SBH…
Kalau salah menetapkan data produksi jangan sampai terjadi…