Posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp8.353,02 triliun per 31 Mei 2024, sebagaimana dilsajikan oleh APBN Kita edisi Juni 2024
BARISAN.CO – Utang Pemerintah Indonesia menjadi isu yang hangat untuk diperbicangkan. Terlebih ekonom menyebutkan Utang Indonesia Sudah Tembus Rp12000 Triliun.
Utang Indonesia Sudah Tembus Rp12000 Triliun ini dinggap hoax, sebagaimana kominfo.go.id, yang isinya sebagai berikut:
“Beredar sebuah video di platform YouTube yang membagikan sebuah klaim jika utang Indonesia telah mencapai angka Rp12000 triliun.”
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, saat disimak isi video tersebut hanya membacakan ulang sebuah artikel terbitan detik.com yang berjudul “Hasil Riset: Prabowo Diragukan Bisa Bereskan Utang dari Era Jokowi”.
Dalam artikel tersebut membahas mengenai mayoritas pengguna media sosial yang meragukan Prabowo Subianto mampu melunasi utang dari era Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mempunyai utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800 triliun. Sementara itu, dikutip dari kontan.co.id berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 baru tercatat Rp8338,43 triliun, dengan demikian klaim yang mengatakan jika utang Indonesia sudah tembus Rp12000 triliun adalah tidak benar.”
Data Utang Indonesia Sudah Tembus Rp12000 Triliun
Dikutip dari Barisandata.co, Posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp8.353,02 triliun per 31 Mei 2024, sebagaimana dilsajikan oleh APBN Kita edisi Juni 2024. Terdiri dari SBN sebesar Rp7.347,50 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.005,52 triliun.
SBN berdenominasi rupah (domestik) sebesar Rp5.904,62 triliun dan berdenominasi valuta asing sebesar Rp1.442,85 triliun. Dilihat dari jenisnya, berupa Surat Utang Negara sebesar Rp5.791,79 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp1.546,70 triliun.
Pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,10 triliun. Pinjaman luar negeri antara lain: Bilateral (Rp265,83 triliun), Multirateral (Rp584,65 triliun), dan Commercial Banks (Rp118,62 triliun).
Posisi akhir Mei 2024 telah bertambah dibanding posisi 31 Desember 2023 yang masih sebesar Rp8.145 triliun, sebagaimana dilaporkan APBN Kita edisi Januari 2024. Terjadi penambahan dalam utang berbentuk SBN maupun pinjaman. Juga dalam jenis Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah.
Perkembangan data utang pemerintah memperlihatkan bahwa tambahan utang selama 8 tahun (1996–2004) sebesar Rp1.173 triliun. Dari posisi sebesar Rp129 triliun per akhir 1996 menjadi Rp1300 triliun per akhir 2004. Jika dicermati 5 tahun awal pemerintahan era reformasi (1999–2004), maka bertambah Rp360 triliun, atau meningkat 38,30% selama 5 tahun.
Tambahan utang selama 10 tahun era Pemerintahan SBY sebesar Rp1.309 triliun, dari Rp1.300 triliun per akhir 2004 menjadi Rp2.609 triliun per akhir 2014. Meningkat sekitar 2 kali lipat. Jika dirinci, periode pertama meningkat sebesar 22,41%, dan periode kedua sebesar 64,01%.
Dengan prakiraan posisi utang mencapai Rp8.850 triliun pada akhir 2024, maka tambahan utang selama 10 era Pemerintahan Jokowi mencapai Rp6.241 triliun. Meningkat sekitar 3,5 kali lipat. Jika dirinci, periode pertama meningkat 83,20%, dan periode kedua sebesar 85,17%.
Bentuk utang yang mengalami peningkatan paling pesat pada era Jokowi adalah SBN. Peningkatan mencapai sekitar 4 kali lipat. Sedangkan yang berbentuk pinjaman hanya sekitar 1,5 kali lipat.
Selengkapnya baca:
Bedah Data: Kami Temukan Rasio Utang Pemerintah Sebenarnya Lebih dari 45%