Anies juga diharapkan dapat menertibkan dan menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia untuk penamaan fasilitas publik di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Misalnya bisa dimulai dari penamaan bahasa Indonesia untuk Tebet Eco Park dan taman lainnya.
Setelah di lingkungan DKI tertib, sosialisasi kemudian dilanjutkan ke fasilitas dan bangunan milik swasta. Pemprov harus memberi contoh dan nanti pelan-pelan swasta ikut sendiri. Mal Cibubur Junction yang seharusnya Perempatan Cibubur misalnya atau bisa diubah menjadi nama lain.
Pun, untuk nama Riverside Apartment Pluit mungkin bisa disertakan di atasnya nama Apartemen Pluit Pinggir Kali. Atau kalau kurang keren bisa diganti nama lain.
Lebih kacau lagi penamaan gado-gado model Apartemen Pancoran Riverside. Bahasa Indonesia bukan, bahasa Inggris juga bukan. Susah banget untuk menulis Pinggir Kali atau Bantaran Kali. Inilah sindrom bahasa asing terutama bahasa Inggris yang juga meracuni pengembang dan elite di negeri ini.
Lucunya, pemerintah pusat pun tak lebih baik. Padahal Presiden yang buat perpres sendiri dan teken sendiri. Untuk menyebut Bandara Internasional Yogyakarta pun sepertinya lidah sangat kelu sehingga yang terpasang jadinya Yogyakarta International Airport.
Ampun!