Pelapor ustadz Khalid Basalamah, Sandy Tumiwa ternyata memiliki sederet kasus hukum mulai dari pencemaran nama baik hingga perzinahan.
BARISAN.CO – Kamis lalu (17/2/2022), Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa secara resmi mempolisikan ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya khususnya terhadap wayang. Meski, ustadz Khalid telah meminta maaf, namun Sandy menegaskan itu tidak akan menghilangkan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sandy menyarankan agar ustadz Khalid tidak menjadi mengulangi tindakan dan ucapannya lagi ke depannya.
Namun, begitu, budayawan, Sudjiwo Tedjo justru menilai hujatan terhadap ustadz Khalid berlebihan. Sudjiwo menyindir pihak yang berkoar-koar tak pernah berbuat konkret untuk melestarikan wayang, misalnya menonton pertunjukan wayang atau menanggap (pertunjukkan).
Sebelumnya, Menteri Politik, Hukum, dan Ham, Mahfud MD siap berdebat dengan ustadz Khalid soal wayang. Mahfud bersedia melepas atributnya dalam diskusi tersebut sebagai menteri melainkan sebagai dosen saja. Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun turut berkomentar soal kasus itu dan menganggap ustadz Khalid sebagai wahabi.
Profil Pelapor Ustadz Khalid
Siapa sebenarnya sosok pelapor ustadz Khalid?
Sandy tumiwa adalah mantan suami Tessa Kaunang. Ia keluar dari agama Islam dan menikahi Tessa Kaunang pada 2006. Pernikahan itu bertahan delapan tahun, keduanya resmi bercerai pada 23 September 2014.
Setelah bercerai dari Tessa, Sandy kembali memeluk Islam.
Setahun setelah bercerai, Sandy ditangkap karena kasus penipuan investasi bodong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Sandy atas tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012. Terdapat 19 korban, salah satu korbannya adalah Anissa Bahar. Sandy ditahan selama dua tahun dalam kasus penipuan tersebut.
Kala itu, Anissa menyebut perbuatan Sandy bahkan membuat keluarga korban meninggal dan ada yang sampai stres dan gila. Kerugian yang diakibatkan oleh Sandy atas kasus penipuan tersebut sebesar 25 miliar.
Tahun 2018, Sandy menggerebek kediaman mantan istrinya, Tessa Kaunang dan meributkan harta gono-gini rumah. Mantan istrinya itu pernah melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik. Artis baby Niken pun pernah melaporkan Sandy dengan tuduhan yang sama.
Beberapa tahun sebelumnya, mantan istri sirinya, Roihanah Azizah Fithri Octavia pernah melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengrusakan barang-barang pribadi.
Pada Maret 2019, Sandy ditangkap karena kepemilikan narkoba berupa sabu seberat 0,4 gram di salah satu hotel di Jakarta .Saat itu, Sandy ditangkap dengan manajernya yang masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Ia divonis empat tahun penjara. Saat mendekam dipenjara, ibunda Sandy meninggal dunia pada Juni 2020. Sandy kemudian dibebaskan pada 30 Juli 2020 dan aktif dalam ormas Setya Kita Pancasila.
Kemudian, tahun lalu, aktor Rio Reifan melaporkan mantan istrinya, Henny Mona yang menikah dengan Sandy ke Polda Metro Jaya. Rio melaporkan Sandy atas dugaan perzinahan karena belum adanya akta perceraian antara Henny dan Rio saat Henny menikahi Sandy. [rif]