Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Jokowi Harus Tegas Terhadap Luhut dan Erick Thohir yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

:: Redaksi
21 November 2021
dalam Politik & Hukum
Jokowi Harus Tegas Terhadap Luhut dan Erick Thohir yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera mendesak Presiden Jokowi ambil sikap terhadap dua bawahannya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR di bawah nama PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI).

Memiliki laboratorium di Cilandak, Jakarta Selatan, dan disebut telah melakukan lebih dari 700 ribu tes PCR, PT GSI tercatat memiliki afiliasi dengan Luhut dan Erick dalam struktur kepemilikan saham. Luhut dan Erick masing-masing memiliki 242 dan 485 lembar saham di perusahaan ini.

“Akan jadi preseden buruk jika Pak Jokowi membiarkan konflik kepentingan dipertontonkan telanjang di sekitarnya. Pak Luhut dan Pak Erick terlibat menyusun aturan yang mewajibkan tes PCR bagi masyarakat, hla kok mereka juga yang menyediakan alat-alat tesnya di pasaran, harganya mahal pula,” ucap Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni.

Diketahui, selain membuka jasa PCR di lokasi lab Cilandak, PT GSI juga menawarkan layanan datang ke rumah atau kantor (home service) untuk perusahaan maupun konsumen perorangan.

BACAJUGA

Chairman CISFED Farouk Alwyni: Sekarang Momentum Melepas Saham Perusahaan Bir

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Farouk Alwyni: Cabut Restriksi Berbasiskan Vaksin

2 Juni 2022
Risiko Pejabat Berfoto

Risiko Pejabat Berfoto dengan ‘Koruptor’ dan ‘Kontraktor’ hingga ‘Provokator’

24 April 2022

Soal eksistensi perusahaan yang berdiri sejak April 2020 silam ini, Farouk juga mengkritisi kemunculan narasi-narasi aneh yang menyebut bahwa PT GSI merupakan inisiatif aksi turun tangan dari Luhut dan Erick. Keberadaan PT GSI, lebih dari itu, bahkan diklaim sebagai bentuk solidaritas ketika wabah Covid-19 awal merebak.

“Narasi tersebut tak cukup memiliki explanatory power [daya penjelas] atas permasalahan yang sedang berlangsung. Lagi pula, kalau pendirian PT GSI disebut sebagai bentuk solidaritas, nyatanya ia sebelumnya tetap mematok tarif tes PCR sampai Rp2,5 juta per orang. Pantaskah sebutannya solidaritas kalau tarifnya semahal itu, rasanya tidak,” kata Farouk Alwyni.

Baru diketahui belakangan bahwa tarif tes PCR bisa ditekan lebih murah. Terhitung sudah tiga kali pemerintah menurunkan tarif PCR: menjadi Rp900 ribu pada Oktober 2020: menjadi Rp495-525 ribu pada Agustus 2021; dan menjadi Rp275-300 ribu pada Oktober 2021.

“Menurut perhitungan kami, tarif yang berlaku hari ini pun sebetulnya masih bisa dikompres menjadi Rp100 ribu per tes PCR. Di luar sana bahkan ada pengakuan terbaru bahwa biaya tes PCR bisa cukup hanya Rp10 ribu saja, namun ini perlu dikaji ulang,” kata Farouk Alwyni.

Meski demikian, Farouk Alwyni mengatakan perhitungan-perhitungan baru tersebut tidak bisa menghapus fakta bahwa PT GSI sejak awal telah meraup keuntungan besar dari penderitaan orang banyak.

Seperti diketahui, tes PCR digalakkan pemerintah untuk melacak penyebaran Covid-19. PCR juga menjadi syarat perjalanan. “Dan, di balik aturan-aturan dan persyaratan tersebut, sekali lagi, ada andil dua nama menteri Presiden Jokowi,” kata Farouk Alwyni.

Jika benar ada afiliasi perusahaan ini dengan pejabat publik pembuat keputusan (yang dengan begitu sebagian keuntungan perusahaan mengalir ke kantong mereka), maka menurut Farouk Alwyni persoalan carut-marut ini perlu segera ditindak tegas.

“Jika Presiden tak mengambil tindakan apapun, dapat diartikan secara implisit bahwa ia mengizinkan orang-orang terdekatnya meminggirkan etika yang semestinya dimiliki oleh pejabat publik, lebih dari itu apa yang mereka lakukan juga ada potensi tindak pidana berdasarkan UU No. 28 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, ” kata Farouk Alwyni.

Farouk menyarankan agar presiden dapat mengambil teladan dari apa yang pernah terjadi di Korea Selatan semasa dipimpin Presiden Park Geun-hye.

Pada 10 Maret 2017, Presiden Park dimakzulkan karena membiarkan sahabatnya, Choi Soon-Sil, mencampuri urusan negara. Choi menggunakan kekuasaan Park untuk menekan perusahaan-perusahaan besar agar menyumbangkan dana ke yayasannya.

“Yang hebat adalah sebelum Nyonya Park lengser, ia 3 kali melakukan permintaan maaf di hadapan publik Korsel dan mengaku patah hati mengetahui krisis politik di Korsel disebabkan oleh orang-orang terdekatnya,” kata Farouk Alwyni. [rif]

Editor: Thomi Rifa'i
Topik: Bisnis Tes PCRErick ThohirFarouk Abdullah AlwyniLuhut Binsar PandjaitanPT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI)
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

presiden anies baswedan
Politik & Hukum

Pendeta GPI Jabodetabek Bentuk Relawan Komunitas Pendukung Anies

6 Juli 2022
DPR Resmi Terima Draf RKUHP, Berikut Isu Krusial dan 7 Perubahan Pidananya
Politik & Hukum

DPR Resmi Terima Draf RKUHP, Berikut Isu Krusial dan 7 Perubahan Pidananya

6 Juli 2022
langkah berani jokowi
Politik & Hukum

Managing Director PPPI: Langkah Berani Jokowi Temui Presiden Ukraina dan Rusia

5 Juli 2022
sekolah demokrasi belanda
Politik & Hukum

Politisi Sibuk Memilih Fokus Mengamankan Koalisi Daripada Sekolah Demokrasi

28 Juni 2022
Penutupan Sekolah Demokrasi
Politik & Hukum

Penutupan Sekolah Demokrasi: Situasi Demokrasi Indonesia Sangat Panas

26 Juni 2022
Senyapnya RKUHP yang Bakal Disahkan Meski Banyak Tuai Kontroversi
Politik & Hukum

Senyapnya RKUHP yang Bakal Disahkan Meski Banyak Tuai Kontroversi

25 Juni 2022
Lainnya
Selanjutnya
Adakah Jalan Lain untuk Sterling?

Adakah Jalan Lain untuk Sterling?

Bantah Penyataan Politisi PDIP, Pakar Hukum Sebut Aparat Penegak Hukum Bisa Dipidana

Bantah Penyataan Politisi PDIP, Pakar Hukum Sebut Aparat Penegak Hukum Bisa Dipidana

TRANSLATE

TERBARU

orang cerdas

Orang Cerdas Lebih Mungkin Kena Gangguan Kecemasan dan Depresi

6 Juli 2022
presiden anies baswedan

Pendeta GPI Jabodetabek Bentuk Relawan Komunitas Pendukung Anies

6 Juli 2022
Analog Switch Off (ASO)

Program Migrasi TV Analog ke Digital Selesai Tahun Ini, Kata Pemerintah

6 Juli 2022
UNPAM Gelar PKM Pengenalan Odoo Bagi UMKM

UNPAM Gelar PKM Pengenalan Odoo Bagi UMKM

6 Juli 2022
DPR Resmi Terima Draf RKUHP, Berikut Isu Krusial dan 7 Perubahan Pidananya

DPR Resmi Terima Draf RKUHP, Berikut Isu Krusial dan 7 Perubahan Pidananya

6 Juli 2022
Sanitasi yang Baik dan Air Bersih Terkait Erat untuk Mencegah Stunting

Sanitasi yang Baik dan Air Bersih Terkait Erat untuk Mencegah Stunting

6 Juli 2022
Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)

Catatan BPK Atas Proyek Kereta Cepat (Bagian Dua)

6 Juli 2022

SOROTAN

Anies Bukan Pemimpin Biasa
Opini

Anies Bukan Pemimpin Biasa

:: Redaksi
3 Juli 2022

Penulis: Laode Basir, Koordinator Relawan ANIES TIAP orang memang merupakan pemimpin. Sekurangnya memimpin keluarga atau dirinya sendiri. Beberapa diantaranya diberi...

Selengkapnya
Anies Sunny Tanuwidjaja

Sunny yang Membelot, Anies yang Dirisak

2 Juli 2022
Walau Ibukota Pindah, Kami Tak Akan Tinggalkan Jakarta Dalam Keadaan Darurat Tenggelam

Walau Ibukota Pindah, Kami Tak Akan Tinggalkan Jakarta Dalam Keadaan Darurat Tenggelam

1 Juli 2022
anies holywings

Anies, Holywings dan Lidah Buzzer yang Kelu

30 Juni 2022
minyak goreng dan pertalite melalui aplikasi

Pembelian Pertalite dan Migor Melalui Aplikasi Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

30 Juni 2022
Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

Pasca Covid-19, Ledakan Bonus Demografi Jadi Tantangan Sekaligus Ancaman

30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang