Alih-alih menyelesaikan masalah, justru itu tidak menghasilkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM seperti yang diharapkan. Bantuan tersebut tidak komprehensif. Jumlahnya terlalu sedikit. Datangnya rada terlambat.
“Oleh karena itu, Pemerintah harus memperbaiki kebijakannya, tidak hanya meningkatkan porsi kredit 30 persen untuk UMKM, menambah plafon KUR menjadi Rp100 juta namun pemerintah harus berani menyakinkan perbankan untuk menurunkan suku bunga dan relaksasi administrasi kredit UMKM sepanjang tahun 2021 ini,” pungkas Hidayat. []