Scroll untuk baca artikel
Blog

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Pidato Lengkapnya

Redaksi
×

Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Pidato Lengkapnya

Sebarkan artikel ini

Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi.  [rif]