Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Kapolri Terbitkan Larangan Media Siarkan Arogansi & Kekerasan Polisi

:: Thomi Rifai
6 April 2021
dalam Politik & Hukum
Kapolri Terbitkan Larangan Media Siarkan Arogansi & Kekerasan Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Kemenpora)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarangan media massa untuk menyiarkan tindakan arogansi dan kekerasan.

Hal itu tertuang dalam surat telegram terkait peliputan media massa di lingkungan Polri. Surat itu bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan,” kata Listyo dalam telegram tersebut, dikutip pada Selasa (6/4/2021).

Dalam telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono atas nama Kapolri ini, ditujukan kepada seluruh Kapolda dan Kabid Humas seluruh Polda di Indonesia.

BACAJUGA

No Content Available

Ada 11 hal yang diinstruksikan Kapolri kepada jajaran Humas Polri. Berikut isi lengkap instruksi Kapolri tersebut:

  1. Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
  2. Tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.
  3. Tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian.
  4. Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan.
  5. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual.
  6. Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya.
  7. Menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur.
  8. Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku.
  9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.
  10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.
  11. Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa penerbitan telegram tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja Polri.

“Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik,” ucap Rusdi kepada wartawan.

Namun demikian, dia tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan penerbitan surat telegram itu. []

Topik: Aturan Kapolri soal MediaSurat Telegram Kapolri
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem
Politik & Hukum

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Demo Kepala Desa
Politik & Hukum

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Survei Algoritma Research
Politik & Hukum

Hasil Survei Algoritma Research: Puan Maharani Mendapatkan Penolakan Tertinggi

24 Januari 2023
Anies Baswedan ke Baduy
Politik & Hukum

Anies Baswedan Silaturahmi ke Baduy, Bertepatan Bulan Kawula

23 Januari 2023
Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan
Politik & Hukum

Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan

22 Januari 2023
DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden
Politik & Hukum

DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden

21 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Setelah Tuai Polemik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat

Setelah Tuai Polemik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat

Kepergian Daniel Dhakidae di Mata Seorang Kawan

Kepergian Daniel Dhakidae di Mata Seorang Kawan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang