Dalam laporan bersama antara ILO, LRF, dan Gallup terungkap 61,4 persen korban tersebut mengalami kekerasan dan pelecehan lebih dari tiga kali selama bekerja.
BARISAN.CO – Hampir 23 persen karyawan pernah mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, baik secara fisik, psikologis, atau seksual, menurut analisis data bersama pertama di seluruh dunia yang dilakukan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), badan amal global Independen Llyod’s Resgister Foundation (LRF), serta Gallup.
Dalam laporan itu juga terungkap 61,4 persen korban tersebut mengalaminya lebih dari tiga kali selama bekerja. Sementara 38,1 persen korban mengalaminya lebih dari lima kali.
Sebanyak 8,5 persen korban dipukul, diludahi, dan dikekang. Sebagian besar insiden itu terjadi dalam lima tahun terakhir sekitar 6,1 persen atau 199 juta orang.
Laporan itu menemukan, secara global 63,2 persen mengalami kekerasan dan pelecehan psikologis di tempat kerja ini terjadi berulang.
Selain fisik dan psikologis, karyawan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, seperti mendapatkan sentuhan dan komentar yang tidak diinginkan. Jumlahnya sekitar 205 juta orang. Dari jumlah itu, dua pertiga menghadapi insiden itu dalam lima tahun terakhir.
Prevalensi kaum muda usia 15-24 tahun sebanyak 23,3 persen lebih mungkin menjadi korban dalam waktu lima tahun terakhir.
Sementara, perempuan muda dua kali lebih mungkin daripada pria menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Asisten Direktur Jenderal ILO untuk Tata Kelola, Hak, dan Dialog, Manuela Tomei mengakui, sangat menyakitkan mengetahui bahwa orang menghadapi kekerasan dan pelecehan tidak hanya sekali, tetapi berulang kali dalam kehidupan kerja mereka.
Menurut Manuela, laporan itu memberi tahu tentang besarnya tugas ke depan untuk mengakhiri masalah tersebut di dunia kerja.
“Saya berharap ini akan mempercepat tindakan di lapangan dan menuju ratifikasi serta implementasi Konvensi ILO 190,” tegasnya.
Kenapa korban enggan bersuara?
Paling banyak korban berpikir itu buang-buang waktu, takut akan reputasinya, dan prosedur di tempat kerja yang tidak jelas. Selain itu juga, kurangnya kepercayaan pada polisi, tokoh masyarakat, atau pengawas ketenagakeraan. Ditambah, mereka khawatir orang lain akan mengetahuinya, tidak tahu harus berbuat apa, dan takut akan mendapatkan hukuman.
Laporan itu memuat berbagai rekomendasi guna mengatasi kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
- Mengumpulkan data secara rutin dan kuat di tingkat nasional, regional, dan global. Hal itu untuk menginformasikan undang-undang dan mekanisme pencegahan serta remediasi, kebijakan dan program, serta penelitian juga advokasi.
- Memperluas dan memperbarui mekanisme untuk mencegah dan mengelola kekerasan dan pelecehan secara efektif di dunia kerja, termasuk melalui sistem pengawasan ketenagakerjaan serta kebijakan dan program keselamatan dan kesehatan kerja.
- Meningkatkan kesadaran akan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk manifastenya yang berbeda, dengan tujuan mengubah persepsi, stigma, sikap dan perilaku yang dapat melanggengkan kekerasan dan pelecehan terutama yang berdasarkan diskriminasi.
- Tingkatkan kapasitas lembaga di semua tingkatan guna memberikan pencegahan, remediasi, dan dukungan efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan memastikan para korban itu mendapat dukungan.
Studi bersama ini didasarkan pada wawancara tahun 2021 kepada hampir 75.000 pekerja usia 15 tahun atau lebih di 121 negara dan wilayah, sebagai bagian dari Jajak Pendapat Risko Dunia Llyod’s Register Foundation.