Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Kebijakan Fiskal 2022 Belum Dukung Pemulihan Ekonomi Hijau

Redaksi
×

Kebijakan Fiskal 2022 Belum Dukung Pemulihan Ekonomi Hijau

Sebarkan artikel ini

“Transformasi ekonomi hijau perlu didukung oleh semua skema kebijakan fiskal tersebut. Skema yang lebih rumit prosesnya adalah pembiayaan anggaran dalam APBN karena membutuhkan proses teknokrasi dan politik anggaran di DPR RI.” Kata Misbah Hasan.

“Karena itu, kalau proses perencanaan di Bappenas yang tercantum dalam RKP 2022 tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan, maka ada kemungkinan semua yang direncanakan oleh Bappenas untuk transformasi ekonomi hijau akan menguap dalam proses di Kementerian Keuangan dan proses politik di DPR RI.” Lanjutnya.

Di sisi lain, dalam kaitannya dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan sinkron dan mendukung perencanaan yang ada dalam RKP 2022, Yusdi Usman setuju bahwa Bappenas harus memastikan major project dalam prioritas nasional yang akan dibiayai oleh APBN harus berjalan.

Dua major project ekonomi hijau dalam RKP 2022 ini adalah (1) pembangunan PLTS Atap di gedung Kementerian/Lembaga dan (2) penerapan konservasi energi pada gedung/bangunan dan sarana konservasi. Sedangkan untuk sektor lainnya, termasuk sektor pertanian, persampahan, dan lahan, belum terakomodasikan dalam RKP 2022.

Namun demikian, Yusdi menyayangkan bahwa alokasi anggaran prioritas nasional yang diusulkan oleh Bappenas untuk mendukung pencegahan bencana iklim sangat kecil, yakni hanya Rp9,6 Triliun.

“Ini memperlihatkan bahwa keseriusan pemerintah untuk mendukung transformasi ekonomi hijau dan pencegahan krisis iklim masih sangat lemah”, tegas Yusdi.

Yusdi menyarankan pemerintah untuk memperbesar stimulus green recovery dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional, baik untuk sektor lahan, energi, pertanian dan persampahan. []