Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Kebijakan Fiskal 2022 Belum Dukung Pemulihan Ekonomi Hijau

:: Ananta Damarjati
4 Mei 2021
dalam Lingkungan
Kebijakan Fiskal 2022 Belum Dukung Pemulihan Ekonomi Hijau

Ilustrasi: Tangkapan layar YouTube Bappenas.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Arah kebijakan fiskal 2022 dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum mendukung ekonomi hijau dan penanganan krisis iklim. Hal ini terlihat dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangnas) Tahun 2021 tanggal 30 April 2021 lalu.

Rakorbangnas 2021 merupakan forum yang digelar oleh Bappenas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Arah kebijakan fiskal tahun 2022 yang akan dimuat dalam dokumen KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) fokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa reformasi struktural diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan transformasi ekonomi.

Transformasi ekonomi dilakukan melalui pembangunan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas ekonomi. Transformasi ekonomi juga dilakukan melalui reformasi institusional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

BACAJUGA

Wadas dan Konflik Agraria yang Berulang

Wadas dan Konflik Agraria yang Berulang

17 Februari 2022
Akar Pertama Kebencian Kita

Akar Pertama Kebencian Kita

19 Januari 2022

Merespons paparan tersebut, Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil GENERASI HIJAU (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia), Misbah Hasan, mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengabaikan kebutuhan untuk pertumbuhan hijau dan berkelanjutan (green and sustainable growth).

“Jika pemerintah memaksakan mengejar pertumbuhan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy), maka dikhawatirkan kita tidak bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena daya dukung lingkungan dan sumberdaya alam yang terbatas.” Kata Misbah Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021)

Arah kebijakan fiskal tahun 2022 yang dipaparkan Sri Mulyani, lanjut Misbah, belum mencerminkan transformasi kepada green economy ini. Reformasi struktural dalam pemulihan ekonomi sudah cukup bagus yang mencakup penguatan sumberdaya manusia dan transformasi ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, reformasi institusional dan reformasi fiskal.

“Namun demikian, pemulihan ekonomi nasional melalui transformasi ekonomi seharusnya bisa memperkuat transformasi ekonomi hijau dan ketahanan iklim.” Katanya.

Kebijakan Fiskal Belum Sinkron dengan RKP 2022

Sementara itu, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation), Aldi Muhammad Alizar, mengatakan bahwa arah kebijakan fiskal yang sedang disusun oleh Kementerian Keuangan yang tertuang dalam KEM PPKF tahun 2022 belum sinkron dengan arah kebijakan rencana pembangunan tahunan nasional yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yang sedang disusun oleh Bappenas. Ada kecenderungan bahwa terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan fiskal Kementerian Keuangan dengan perencanaan pembangunan tahunan dalam RKP oleh Bappenas.

“Kelihatannya Bappenas dan Kementerian Keuangan jalan sendiri-sendiri dan belum sinergis,” tegas Aldi.

Karena itu, Aldi menyarankan bahwa Bappenas dan Kementerian Keuangan perlu saling sinergis dalam perencanaan (RKP 2022) dan penganggaran/fiskal (KEM PPKF 2022). Dengan kata lain, tambah Aldi, perencanaan ekonomi hijau yang termuat dalam RKP 2022, meskipun masih sangat kecil, jangan sampai hilang dan tidak ada dalam KEM PPKF 2022 di Kementerian Keuangan.

Aldi yang juga anggota Koalisi GENERASI HIJAU mencontohkan kerangka pikir RKP 2022 oleh Bappenas, di mana pemulihan ekonomi nasional menurut kerangka RKP 2022 sudah memasukkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sebagai salah satu fokus utama.

“Pembangunan rendah karbon (PRK) ini penting dipertegas untuk mendapatkan dukungan fiskal yang memadai dari APBN 2022, dalam rangka mencegah krisis iklim ke depan. Apalagi, pemerintah sendiri sudah menetapkan target penurunan emisi karbon tahun 2022 sebesar 26,8% – 27,1%, sebuah target yang rendah tentunya.” Kata Aldi.

Sejalan dengan Aldi, Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand. Yusdi Usman, mengatakan bahwa Indonesia sudah menetapkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang tercantum dalam NDC (Nationally Determined Contributions) sebesar 29% dengan kekuatan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Yusdi khawatir bahwa jika kebijakan fiskal pemerintah cenderung lemah dalam mendukung transformasi ekonomi hijau (green economy), maka target NDC tahun 2030 akan sulit dicapai.

Apalagi, kebutuhan dana untuk mencapai NDC ini tidak kecil. Menurut Yusdi, mengacu pada kebutuhan dana untuk mencapai target NDC yang terdapat dalam Second Biennial Update Report (BUR-2) yang dikeluarkan pemerintah, kebutuhan dana untuk mencapai target NDC adalah sebesar Rp. 3.461 Triliun sampai tahun 2030 atau Rp. 266,2 Triliun per tahun (2018-2030).

Yusdi juga mengingatkan adanya kebutuhan Indonesia untuk transformasi menuju netral karbon (net zero emission) tahun 2050.

“Jika pemerintah tidak mempersiapkan berbagai strategi, termasuk kebijakan fiskal untuk mendukung ekonomi hijau ini, maka upaya penanganan dan pencegahan krisis iklim tahun 2030 dan 2050 tidak akan terwujud.” Kata Yusdi Usman.

Skema Fiskal Harus Mendukung Ekonomi Hijau

Sementara itu, Misbah Hasan menyarankan kepada pemerintah untuk mengarahkan semua skema fiskal dalam rangka memperkuat ekonomi hijau.

Misbah menambahkan bahwa sejumlah skema fiskal yang bisa digunakan untuk transformasi ekonomi hijau termasuk melalui: (1) skema perpajakan berupa tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk impor, dan sebagainya; (2) kebijakan belanja negara di mana Kementerian Keuangan sudah menggunakan pendekatan climate budget tagging di pusat dan daerah; dan (3) kebijakan pembiayaan anggaran dalam APBN.

“Transformasi ekonomi hijau perlu didukung oleh semua skema kebijakan fiskal tersebut. Skema yang lebih rumit prosesnya adalah pembiayaan anggaran dalam APBN karena membutuhkan proses teknokrasi dan politik anggaran di DPR RI.” Kata Misbah Hasan.

“Karena itu, kalau proses perencanaan di Bappenas yang tercantum dalam RKP 2022 tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan, maka ada kemungkinan semua yang direncanakan oleh Bappenas untuk transformasi ekonomi hijau akan menguap dalam proses di Kementerian Keuangan dan proses politik di DPR RI.” Lanjutnya.

Di sisi lain, dalam kaitannya dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan sinkron dan mendukung perencanaan yang ada dalam RKP 2022, Yusdi Usman setuju bahwa Bappenas harus memastikan major project dalam prioritas nasional yang akan dibiayai oleh APBN harus berjalan.

Dua major project ekonomi hijau dalam RKP 2022 ini adalah (1) pembangunan PLTS Atap di gedung Kementerian/Lembaga dan (2) penerapan konservasi energi pada gedung/bangunan dan sarana konservasi. Sedangkan untuk sektor lainnya, termasuk sektor pertanian, persampahan, dan lahan, belum terakomodasikan dalam RKP 2022.

Namun demikian, Yusdi menyayangkan bahwa alokasi anggaran prioritas nasional yang diusulkan oleh Bappenas untuk mendukung pencegahan bencana iklim sangat kecil, yakni hanya Rp9,6 Triliun.

“Ini memperlihatkan bahwa keseriusan pemerintah untuk mendukung transformasi ekonomi hijau dan pencegahan krisis iklim masih sangat lemah”, tegas Yusdi.

Yusdi menyarankan pemerintah untuk memperbesar stimulus green recovery dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional, baik untuk sektor lahan, energi, pertanian dan persampahan. []

Topik: Koalisi Generasi HijauMisbah HasanRAPBN 2022Rumah Indonesia BerkelanjutanSeknas FITRAYusdi Usman
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta
Lingkungan

Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta

21 Januari 2023
Petani Kendeng kirim surat ke jokowi
Lingkungan

Tidak ke Gubernur Jateng, Petani Kendeng Surati Jokowi Menyoal Banjir Bandang Jawa Tengah

18 Januari 2023
Soal Ekonomi Hijau, Indonesia Tertinggal dari Afrika Selatan
Lingkungan

Soal Ekonomi Hijau, Indonesia Tertinggal dari Afrika Selatan

16 Januari 2023
Seperempat Kapasitas Bendungan Dunia Bisa Berkurang Akibat Sedimen
Lingkungan

Seperempat Kapasitas Bendungan Dunia Bisa Berkurang Akibat Sedimen

14 Januari 2023
Perubahan Iklim Memporak-porandakan Pakistan, AS Gagal Penuhi Pembayaran
Lingkungan

Perubahan Iklim Memporak-porandakan Pakistan, AS Gagal Penuhi Pembayaran

14 Januari 2023
bencana ekologis
Lingkungan

Bencana Ekologis Rob dan Banjir Menghantui Masyarakat Pesisir Jawa Tengah

14 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Kepolisian Jerman Tangkap Pengelola Situs Pornografi Anak Terbesar di Dunia

Kepolisian Jerman Tangkap Pengelola Situs Pornografi Anak Terbesar di Dunia

Tidur pagi

Jangan Tidur Pagi! Bahaya untuk Kesehatan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang