Scroll untuk baca artikel
Blog

Kegagahan Dokumen Tanfidz dan Menganganya Luka Bumi

Redaksi
×

Kegagahan Dokumen Tanfidz dan Menganganya Luka Bumi

Sebarkan artikel ini

Menurut sebuah penelitian di Kab. Brebes menunjukkan bahwa 19,25% petani mengalami keracunan ringan  dan  4,08%  mengalami  keracunan  sedang,  dimana  istri  petani  berisiko  untuk mengalami  keracunankarena  keterlibatan  mereka  dalam  kegiatan  pertanian.  Hasil  penelitian  lanjutan menunjukkan istri petani yang mengalami keracunan sebanyak 78,4%.

Sementara itu pada penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 di Desa Jati Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang didapatkan kesimpulan bahwa 46,7% petani mengalami keracunan pestisida dan sebanyak 53,3% tidak mengalami keracunan pestisida. Dalam sebuah survey dari pemeriksaan darah petani di 7 kecamatan yang ada di Kab. magelang menunjukkan kesimpulan   sebagai berikut 0,8%keracunan berat, 8,1%keracunan sedang dan 66,9% mengalami keracunan ringan dan sisanya 24,28% normal.

Sedangkan menurut survey dari 10 orang petani di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang didapatkan hasil 8 orang diantaranya mengalami gangguan pengelihatan yaitu pandangan kabur dan terdapat warna kemerahan dimata.  Gangguan kesehatan tersebut dalam jangka panjang akan menggangu produktivitas petani.  Dan itu berarti terganggunya pula kesejeahteraan petani tersebut.

Pada umumnya petani menggunakan pestisida melebihi dosis yang disarankan yaitu dapat mencapai 2-3kali lipat dari kebutuhan.  Kebiasaan yang lain adalah mencampur beberapa jenis petisida secara bersamaan dengan alasan menghemat tenaga, biaya dan waktu.  Hal sepele dari kebiasaan menggunakan pestisida adalah membuang bekas tempat pestisida disembarang tempat termasuk di aliran air.  Yang sejenis dengan over dosis adalah frekuensi penggunaan pestisida hingga mencapai 1-3kali setiap minggunya.

Perilaku buruk penggunaan pestisida ini dapat mengancam baik secara langsung maupun tidak langsung bagi perikehidupan manusia dan ekosistemnya.  Gangguan secara langsung dialami oleh mereka yang terpapar langsung pestisida.  Sedangkan kerusakan yang tidak langsung diantaranya adalah berupa (1) pestisida dapat mencemari tanah sehingga mengurangi kesuburan sebagaimana penggunaan pupuk kimia.  (2) Mencemari badan air tanah dan sungai sehingga jangkauan kerusakannya semakin luas.  (3) Pencemaran udara.  (Pencemaran bahan makanan sehingga dampaknya dirasakan juga oleh manusia yang mengkonsumsi bahan pangan yang telah terpapar pestisida tersebut.

Perempuan dan KerusakanLingkungan

Akibat tak terkendalinya penggunaan pestisida telah mengancam keberlangsungan ekosistem, kesehatan baik itu petani pemakai, penduduk yang tinggal di kawasan daerah aliran sungai  maupun konsumen. Salah satu kelompok yang paling berisiko terhadap dampak pestisida adalah perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung.  Yang bersifat langsung karena peran dari perempuan dalam sektor pertanian sangat besar.  

Paparan pestisida selama kehamilan dapat mempengaruhi perkembangan pada anak.  Pestisida memiliki efek EDC (Endocrine Disruptor Chemical) atau memiliki sifat antitiroid, faktor yang dapat menyebabkan autisme. Anak dengan autisme dapat mengalami gangguan pada aktivitas sensorik, motorik yang repetitif dan keterbatasan minat atau kelebihan minat pada suatu hal tertentu. 

Keluarga yang memiliki anak yang menderita autis biasanya akan rawan mengalami konflik rumah tangga.  Dan biasanya perempuan selalu menjadi pihak yang dipersalahkan.  Di samping itu para penyandang autis biasanya rawan untuk mendapatkan perlakuan yang diskriminasi baik secara sosial maupun ekonomi dan politik.