Menurut laporan dari WHO dan UNEP sekarang ini diseluruh dunia sekitar 26 juta manusia mengalami keracunan akibat penggunaan pestisida dengan angka sekitar 220 ribu Kasus kematian setiap tahunya. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya akibat semakin besarnya populasi manusia.
Dilaporkan bahwa di Amerika Serikat terdapat 67 ribu kejadian keracunan pestisida. Sedangkan angka keracunan pestisida di Cina mencapai 0,5 juta manusia dengan 0,1 juta diantaranya meninggal dunia.
Berdasarkan laporan tahunan Pusdatin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), secara nasional pada tahun 2019 tercatat sebanyak 334 kasus keracunan pestisida dengan kelompok penyebab pestisida pertanian sebanyak 147 kasus. Angka tersebut belum menyertakan kejadian keracunan pestisida yang tidak dilaporkan.
Menurut sebuah penelitian di Kab. Brebes menunjukkan bahwa 19,25% petani mengalami keracunan ringan dan 4,08% mengalami keracunan sedang, dimana istri petani berisiko untuk mengalami keracunankarena keterlibatan mereka dalam kegiatan pertanian. Hasil penelitian lanjutan menunjukkan istri petani yang mengalami keracunan sebanyak 78,4%.
Sementara itu pada penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 di Desa Jati Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang didapatkan kesimpulan bahwa 46,7% petani mengalami keracunan pestisida dan sebanyak 53,3% tidak mengalami keracunan pestisida. Dalam sebuah survey dari pemeriksaan darah petani di 7 kecamatan yang ada di Kab. magelang menunjukkan kesimpulan sebagai berikut 0,8%keracunan berat, 8,1%keracunan sedang dan 66,9% mengalami keracunan ringan dan sisanya 24,28% normal.
Sedangkan menurut survey dari 10 orang petani di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang didapatkan hasil 8 orang diantaranya mengalami gangguan pengelihatan yaitu pandangan kabur dan terdapat warna kemerahan dimata. Gangguan kesehatan tersebut dalam jangka panjang akan menggangu produktivitas petani. Dan itu berarti terganggunya pula kesejeahteraan petani tersebut.
Pada umumnya petani menggunakan pestisida melebihi dosis yang disarankan yaitu dapat mencapai 2-3kali lipat dari kebutuhan. Kebiasaan yang lain adalah mencampur beberapa jenis petisida secara bersamaan dengan alasan menghemat tenaga, biaya dan waktu. Hal sepele dari kebiasaan menggunakan pestisida adalah membuang bekas tempat pestisida disembarang tempat termasuk di aliran air. Yang sejenis dengan over dosis adalah frekuensi penggunaan pestisida hingga mencapai 1-3kali setiap minggunya.