Scroll untuk baca artikel
Blog

Keliru Menggunakan Diksi, Pemerintah Perlu Belajar Lagi

Redaksi
×

Keliru Menggunakan Diksi, Pemerintah Perlu Belajar Lagi

Sebarkan artikel ini

Saya pakai “kenormalan baru” sebagai #padanan “new normal”. “Normal baru” tidak dipakai karena “normal” dalam bahasa kita termasuk adjektiva, sedangkan dalam bahasa Inggris ia bunglon: bisa sebagai adjektiva; bisa pula sebagai nomina.

Alternatif: kewajaran baru; kelaziman baru.

Jika diperhatikan, bukan sekali ini saja pemerintah keliru dalam menggunakan diksi. Karena sebelumnya, presiden Jokowi juga mengatakan mudik dan pulang kampung memiliki makna yang berbeda. Menurutnya, pulang kampung adalah mereka yang kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan di Ibu Kota. Sedangkan mudik adalah tradisi menjelang lebaran.

Pemerintah mungkin saja sedang kepusingan sehingga menjadi keliru dalam memilih diksi yang sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, bukankah istilah new normal digaungkan pemerintah sejak bulan Mei lalu? Kenapa baru sekarang menyadari kekeliruan tersebut?

Memang belum terlambat untuk memperbaiki semuanya. Di sini perlu disoroti pentingnya bagi pemerintah memahami diksi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar dapat dipahami oleh masyarakat luas. (Anatasia Wahyudi/Dmr)