Scroll untuk baca artikel
Blog

Doxing Bukan Hanya Dialami Denny Siregar

Redaksi
×

Doxing Bukan Hanya Dialami Denny Siregar

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Kamis (9/7), pihak kepolisian menangkap pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar. Tersangka yang ditangkap merupakan karyawan kontrak Telkomsel di Surabaya. Hal ini berdasarkan laporan investigasi Telkomsel ke polisi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga menyatakan pihaknya telah meminta Telkomsel melakukan investigasi internal. Dan menelusuri lebih lanjut soal kebocoran data pelanggan mereka atas nama Denny Zulfikar Siregar.

Denny Zulfikar Bukan yang Pertama

Veronica Koman di tahun 2017, data pribadinya disebar oleh Mendagri Tjahjo Kumolo ke grup whatsapp wartawan. Tjahjo Kumolo berang atas orasi Koman yang menyebut vonis Ahok dibebankan pada kesalahan pemerintahan Jokowi.

Dua tahun setelahnya, Ulin Yusron pernah mengunggah identitas lengkap pria bernama Cep Yanto dan Dheva Suprayoga, yang diduga mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di Bawaslu berlangsung.

Kala itu, Tjahjo Kumolo yang masih menjabat sebagai Mendagri berkomentar bahwasanya jika terbukti, Ulin dapat bisa dituntut karena melanggar UU Adminduk pasal 95A yang berisi: ‘Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3) dan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1a) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)’.

Itu personal. Ada lagi 91 juta data pengguna Tokopedia dan 200 juta data DPT KPU yang bocor dan dijual oleh hacker melalui darkweb, hingga sekarang belum juga ada kelanjutannya.

Padahal Tokopedia menggandeng Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan investigasi terhadap data penggunanya yang bocor sejak awal Mei lalu. Namun, hingga kini belum terdengar hasil investigasnya. Juga informasi terbaru tentang data DPT KPU hingga saat ini.

Apakah Telkomsel lebih cepat dalam melakukan investigasi? Jawabannya, mungkin saja. Sayangnya, kini masyarakat bukan melihat siapa yang lebih cepat melakukan investigasi, tetapi standar ganda yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kasus serupa, namun ritme hasil yang berbeda.

Munculnya standar ganda inilah yang pada akhirnya menimbulkan benturan antara pihak pemerintah dengan masyarakat. Fenomena standar ganda memilki dampak sangat buruk dalam terhambatnya keadilan dan kesetaraan di masyarakat.

Sehingga pemerintah perlu untuk segera memberitahukan hasil investigasi bocornya data pengguna Tokopedia maupun DPT KPU. (Anatasia Wahyudi/Dmr)