Scroll untuk baca artikel
Blog

Keliru Menggunakan Diksi, Pemerintah Perlu Belajar Lagi

Redaksi
×

Keliru Menggunakan Diksi, Pemerintah Perlu Belajar Lagi

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Jumat (10/7), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengakui bahwa istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi Covid-19 adalah diksi yang salah.

Menurutnya, diksi yang benar adalah adaptasi kebiasaan baru.

“Diksi new normal itu sebenarnya di awal diksi itu segera kita ubah, waktu social distancing itu diksi yang salah, dikritik langsung kita ubah, new normal itu diksi yang salah, kemudian kita ubah adaptasi kebiasaan baru tapi echo-nya nggak pernah berhenti, bahkan di-amplify ke mana-mana, gaung tentang new normal itu ke mana-mana,” kata Yuri.

Hal ini pun memunculkan komentar beragam dari masyarakat. Memang, sejak awal istilah new normal dimunculkan, beberapa kelompok masyarakat menilai istilah tersebut tidak tepat bahkan salah saat pandemi seperti ini.

Apa itu Diksi?

Diksi adalah pilihan kata untuk menyatakan sesuatu dengan tepat. Menurut Finoza (2006) diksi adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam suatuu tuturan bahasa. Dapat diartikan bahwa diksi merupakan upaya untuk menyatakan sesuatu sesuai dengan situasi atau tempat kata-kata tersebut digunakan.

Sehingga perlu ketepatan dalam penggunaan diksi. Menurut Widjono (2007), indikator ketepatan diksi, yaitu: (1) mengomunikasikan gagasan berdasarkan diksi yang tepat dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, (2) menghasilkan komunikasi yang paling efektif tanpa salah penafsiran atau salah makna, (3) menghasilkan respons pembaca atau pendengar sesuai harapan penulis atau pembicara, dan (4) menghasilkan target komunikasi yang diharapkan.

Keraf (2008) menyampaikan terdapat 10 syarat ketepatan diksi, berupa; (1) membedakan makna denotasi dan makna konotasi secara tepat, (2) membedakan kata-kata yang hampir bersinonim secara cermat, (3) membedakan kata-kata yang mirip dalam ejaannya, (4) menghindari kata-kata ciptaan sendiri.

Masih dari Keraf, (5) menggunakan akhiran asing secara tepat, (6) menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan pasangan yang benar, (7) menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat, (8) menggunakan kata-kara indra yang menunjukkan persepsi yang khusus, (9) memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal, dan (10) memperhatikan kelangsungan diksi.

Selain ketepatan, perlu diperhatikan kesesuaian diksi agar kata-kata yang digunakan tidak mengganggu suasana serta tidak menimbulkan ketegangan antara penulis dengan pembaca ataupun pembicara dengan pendengar.

Melalui akun twitter pribadi, wikipediawan Ivan Lanin @ivanlanin sendiri pernah menyoroti perihal istilah new normal pada 26 Mei yang isinya:

Saya pakai “kenormalan baru” sebagai #padanan “new normal”. “Normal baru” tidak dipakai karena “normal” dalam bahasa kita termasuk adjektiva, sedangkan dalam bahasa Inggris ia bunglon: bisa sebagai adjektiva; bisa pula sebagai nomina.

Alternatif: kewajaran baru; kelaziman baru.

Jika diperhatikan, bukan sekali ini saja pemerintah keliru dalam menggunakan diksi. Karena sebelumnya, presiden Jokowi juga mengatakan mudik dan pulang kampung memiliki makna yang berbeda. Menurutnya, pulang kampung adalah mereka yang kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan di Ibu Kota. Sedangkan mudik adalah tradisi menjelang lebaran.

Pemerintah mungkin saja sedang kepusingan sehingga menjadi keliru dalam memilih diksi yang sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, bukankah istilah new normal digaungkan pemerintah sejak bulan Mei lalu? Kenapa baru sekarang menyadari kekeliruan tersebut?

Memang belum terlambat untuk memperbaiki semuanya. Di sini perlu disoroti pentingnya bagi pemerintah memahami diksi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar dapat dipahami oleh masyarakat luas. (Anatasia Wahyudi/Dmr)