Namun, Investasi Portofolio milik asing telah bersifat arus keluar sebesar US$9,02 Miliar. Padahal, selalu mengalami arus masuk selama dua dekade terakhir. Sedangkan Investasi Lainnya juga bersifat keluar sebesar US$1,28 Miliar. Keduanya memang lebih sensitif dengan kondisi ekonomi terkini dari perekonomian global maupun ekonomi Indonesia.
Hal perlu dicermati adalah arus modal milik penduduk Indonesia. Tercatat neto keluar sebesar US$24,03 Miliar pada tahun 2022. Arus keluar memang selalu dialami, kecuali pada tahun 2016 ketika ada program tax amnesty. Akan tetapi, tahun 2022 tercatat sebagai arus keluar terbesar selama dua dekade terakhir.
Arus investasi portofolio milik penduduk tercatat neto keluar sebesar US$5,05 Miliar, terbilang cukup besar. Arus keluar yang besar dialami pada tahun 2012 sebesar US$5,47 Miliar dan pada tahun 2018 sebesar US$5,17 Miliar. Tahun-tahun lain sejak 2012 hanya berkisar 1-2 miliar dolar.
Arus Investasi Lainnya milik penduduk tercatat neto keluar sebesar US$13,78 miliar. Merupakan arus keluar yang terbesar selama dua dekade terakhir dalam jenis investasi ini.
Ancaman Keluarnya Modal Secara Besar-Besaran dan Mendadak
Tekanan Transaksi Finansial pada penurunan posisi cadangan devisa memang belum terlampau besar saat ini. Nilai bersih yang keluar “hanya” sebesar US$8,92 Miliar selama satu tahun 2022. Namun, perlu diingat bahwa terjadi perubahan arah dari yang biasanya bersifat masuk atau menambah posisi cadangan devisa seperti di masa lalu.
Dari uraian di atas, salah satu tantangan yang tengah dihadapi dan kemungkinan masih berlanjut pada tahun 2023 adalah fenomena arus keluar dari modal milik penduduk Indonesia. Persoalannya akan menjadi sangat serius jika modal milik asing pun bersifat neto keluar pada tahun 2023 nanti.
Sebagai tambahan informasi, nilai modal finansial asing yang berada di Indonesia tercatat sebesar US$696,77 Miliar pada akhir September 2022. Diantaranya yang relatif mudah dan cepat untuk “keluar” berupa investasi portofolio sebesar US$258,52 Miliar dan investasi lainnya sebesar US$165,04 Miliar.
Ada potensi sebagian modal asing tersebut keluar Indonesia dalam nilai yang makin besar jika terjadi guncangan perekonomian, baik karena faktor eksternal maupun domestik. Jika berlangsung dalam waktu relatif singkat, satu hingga tiga bulan, maka dapat disebut sebagai pelarian modal (capital outflow). Oleh karena selama ini perekonomian Indonesia cenderung mengalami arus masuk, maka merupakan pembalikan mendadak (sudden reversal).
Jika hal demikian terjadi, maka Bank Indonesia akan sangat kesulitan menstabilkan nilai rupiah. Andai memaksakan diri, maka cadangan devisa akan cepat tergerus. Jika dibiarkan, maka kurs rupiah bisa terdepresiasi sangat dalam.