Scroll untuk baca artikel
Gaya Hidup

Ketua Jakarta Tourism Forum Optimis Wisata Ibukota Aman Dibuka

Redaksi
×

Ketua Jakarta Tourism Forum Optimis Wisata Ibukota Aman Dibuka

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menerbitkan surat keputusan yang mengizinkan 13 kegiatan boleh dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi saat ini.

Surat Keputusan (SK) Nomor 2976 ditetapkan pada 14 Agustus 2020 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan ditembuskan kepada Gubernur Anies Baswedan, Wagub Ahmad Riza Patria, Sekda DKI Saefullah, para wali kota, bupati, hingga ke Kepala Sudin Parekraf di wilayah.

“Ditetapkan 14 Agustus 2020, namun karena harus dibahas apa saja jenis-jenis kegiatan yang bisa dilaksanakan dengan meminta pertimbangan dari pihak yang berkompeten, akhirnya baru bisa dikeluarkan hari ini,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi di Jakarta, Kamis (20/08/2020).

Salah satu yang diizinkan untuk dilaksanakan adalah pertunjukan di ruang terbuka yang lekat dengan konser-konser di area terbuka. Konser bisa diadakan dengan pembatasan 50 persen pengunjung, pelarangan warga yang berpotensi tertular Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. “Boleh (dilaksanakan), tapi nontonnya dari mobil (drive-in),” kata Bambang.

Salman Dianda Anwar Ketua Jakarta Tourism Forum (JTF), menyatakan setuju atas kebijakan yang dikeluarkan pihak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif. Masa transisi ini penting mengedepankan faktor keselamatan warga, tetapi pada sisi lain, jika tidak segera mengakomodasi sektor ekonomi dan usaha warga melalui suatu kebijakan akan menjadi masalah tersendiri.

Salman menilai, Meski pembukaan beberapa jenis kegiatan sektor parekraf ini tidak akan serta merta kembali seperti saat normal lalu. Akan tetapi setidaknya sudah memberi motivasi bagi para pelaku usaha yang terlibat di sektor ini. Termasuk masyarakat umum untuk memulai kegiatannya dengan adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Salah satu sub kegiatan sektor ini yang dampaknya cukup besar tetapi belum dimasukkan dalam kebijakan ini adalah penyelenggaraan pameran (EXPO) yang bisa menggerakkan kembali sektor ekonomi & industri kreatif kita yang tidak hanya untuk domestik tapi selama ini merupakan andalan ekspor kita.” Ujar Salman Dianda Anwar.

Tingkat kebutuhan akomodosi (hotel & penginapan), Venue yang selama 6 bulan tidak beroperasi sama sekali, kebutuhan makan dan minuman, transportasi, jasa logistik, transaksi perbankan, menggerakkan sektor UMKM dan lain-lain. Oleh karenanya perlu diusulkan agar sub kegiatan sektor ini dapat di masukkan dalam revisi atas keputusan ini.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian atas implementasi kebijakan adalah, agar adanya koordinasi dan kesamaan penerapan kebijakan dengan pihak otoritas terkait. Sehingga, nantinya tidak menyulitkan dan membingungkan bagi pihak penyelenggara/pelaku usaha dan pengelola tempat wisata dalam pelaksanaan serta pengurusan izin.

Menurut Hosea Andreas Rungkat Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Pameran Indonesia (ASPERAPI), sudah dilalukan semua per prosedur dengan dibuatkan SOP/Protokol CHSE. Lalu sudah dibuatkan simulasi. Terakhir, diberi kesempatan untuk menjalanan even sebagai pembuktian protokol berjalan.

“Saya yakin kita semua akan mengawal dan menjaga agar semua berjalan dengan baik, karena kita juga tidak mau mengambil risiko sekecil apapun dengan kehilangan atau ditutupnya ladang rezeki kita semua.” Tutur Hosea.