Scroll untuk baca artikel
religi

Kisah Kaum Nabi Luth dan Murka Allah: Peringatan bagi Dunia Modern

×

Kisah Kaum Nabi Luth dan Murka Allah: Peringatan bagi Dunia Modern

Sebarkan artikel ini
kisah Nabi Luth
Ilustrasi

Sumpah ini menjadi isyarat betapa besar murka Allah terhadap perbuatan yang menentang kodrat penciptaan.

Pandangan Islam terhadap Penyimpangan Seksual

Islam menegaskan bahwa hubungan sesama jenis adalah perbuatan fahisyah (keji) yang melampaui batas. Rasulullah SAW melarang keras laki-laki melihat aurat sesama laki-laki, dan perempuan melihat aurat sesama perempuan.

سنن ابن ماجه ٢٥٥٣: حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ مَرْوَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa’id] Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Abdul Wahid] dari [Abdullah bin Muhammad bin Uqail] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR. Ibnu Majah: 2553)

Dalam hadits riwayat Ibn Majah disebutkan bahwa pelaku homoseksual disebut “pelaku zina”, karena mereka menodai kesucian hubungan yang hanya sah dalam pernikahan antara laki-laki dan perempuan.

Tujuan pernikahan dalam Islam tidak hanya untuk pemuasan biologis, tetapi juga untuk membentuk keluarga, menjaga keturunan, dan menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Ketika prinsip ini diabaikan, maka masyarakat akan terjerumus pada kekacauan nilai.

Nabi Luth telah menasihati kaumnya agar menikahi perempuan-perempuan yang halal, namun mereka menolak dan lebih memilih jalan sesat.

Cermin bagi Manusia Modern

Di abad modern ini, manusia kembali mengulang kesalahan kaum Sodom. Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kini dianggap sebagai bagian dari hak asasi manusia. Bahkan di lebih dari 20 negara, pernikahan sesama jenis telah dilegalkan.

Banyak yang menganggap bahwa bencana alam atau wabah hanyalah fenomena alam semata, bukan teguran Ilahi. Padahal, setiap kejadian besar di muka bumi mengandung pesan agar manusia kembali kepada jalan lurus.

Kemajuan teknologi tidak seharusnya membuat manusia sombong dan merasa mampu mengatur hidup tanpa petunjuk Allah. Justru di tengah kemajuan inilah, manusia diuji: apakah ia tetap tunduk pada fitrah atau tersesat oleh hawa nafsu.

Allah mengingatkan:

اَفَاَمِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَࣖ ۝٩٩