Scroll untuk baca artikel
Blog

Kisah Peristiwa Simpang KKA Aceh yang Masuk dalam 12 Pelanggaran HAM Berat (9)

Redaksi
×

Kisah Peristiwa Simpang KKA Aceh yang Masuk dalam 12 Pelanggaran HAM Berat (9)

Sebarkan artikel ini

Setelah itu, dua truk tentara dari Arhanud yang dijaga Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti tiba-tiba datang dari belakang dan mulai menembaki kerumunan pengunjuk rasa.

Hasil penyelidikan projustisia Komnas HAM pada 2014 menyatakan, ada bukti permulaan yang cukup, bahwa terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu. [rif]