Setelah itu, dua truk tentara dari Arhanud yang dijaga Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti tiba-tiba datang dari belakang dan mulai menembaki kerumunan pengunjuk rasa.
Hasil penyelidikan projustisia Komnas HAM pada 2014 menyatakan, ada bukti permulaan yang cukup, bahwa terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu. [rif]