Utang Luar Negeri (ULN) BUMN tercatat naik dari US$ miliar pada akhir tahun 2014 menjadi US$58,91 miliar pada akhir tahun 2021. Sebagian besarnya, sekitar 79,32% merupakan ULN BUMN yang bukan lembaga keuangan. Berbeda dengan utang dalam negeri, yang memiliki porsi Dana Pihak Ketiga di bank BUMN cukup besar.
Sebagai bagian dari kekayaan negara yang dipisahkan sebenarnya keuangan Pemerintah tidak secara langsung terkait dengan kinerja keuangan BUMN. Umpama ada yang kesulitan membayar kewajiban utang atau bahkan gagal bayar. Akan tetapi, biasanya Pemerintah tidak lepas tangan begitu saja. Biasanya dengan alasan pertimbangan agar tidak kehilangan aset ataupun alasan strategis lainnya.
Kondisi keuangan terkini dari beberapa BUMN berskala besar sedang kurang atau tidak baik. Baik karena dampak pandemi, maupun akumulasi dari kinerja sebelumnya. Tampak bahwa pengelolaan APBN cukup terbebani. Baik dengan memberi PMN secara langsung maupun PMN kepada BUMN dan badan lainnya yang akan membantu pembiayaan. [rif]