BARISAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera buru dugaan korupsi Rp2,59 Triliun dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Kementerian Agama. Center for Budget Analysis (CBA) mengatakan baru-baru ini menemukan adanya tindak pidana korupsi anggaran tahun 2020.
” Ini terbaru dan mengkagetkan, lagi-lagi ditemukan dugaan kasus korupsi dana BOP untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada Kemenag pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp2,59 Triliun,” ujar Koordinator CBA, Uchok Sky Khadafi pada Selasa (31/5/2022).
Adanya temuan kasus dugaan korupsi Rp2,5 Triliun ini, Uchok Sky Khadafi meminta kepada KPK untuk membentuk tim pemburu atau tim penyidik agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Rp2,5 Triliun dana BOP.
Muncul kasus dugaan korupsi Rp2,5 Triliunan ini, dia menegaskan bahwa memperlihatkan Kemenag belum mau tobat atas korupsi yang pernah mereka lakukan. Uchok Sky Khadafi menambahkan Kemenag tidak takut dosa, tidak takut Tuhan, dan hanya takut miskin atau tidak punya duit.
” Maka untuk itu, agar punya duit berlimpah, anggaran BOP mereka ambil dengan cara mempotong antara 30-50 persen. Ada pesantren fiktif, bantuan tidak tepat sasaran, bahkan program ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye,” ungkapnya.
Selain itu, munculnya dugaan kasus BOP sebesar Rp2,5 Triliun, terlihat seolah-olah Kemenag pengen mengulang korupsi lagi. Ia melanjutkan, seperti Menteri Agama Suryadharma Ali yang pernah sebagai Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
” Atau pengen seperti Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama pada Kabinet Gotong Royong era Megawati Soekarnoputri. Yang terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan haji,” kata Uchok.
Untuk diketahui lebih jelas, berdasarkan laporan Kemenag bahwa anggaran program BOP untuk 21.173 Pondok Pesantren (Ponpes). Yang mendapatkan bantuan antara lain, 14.906 Ponpes kecil. Kemudian, 4.032 Ponpes sendang, dan 2.235 Ponpes besar.
Selain itu, ada juga 62.514 Madrasah Diniyah dan 112.08 lembaga pendidikan Alquran. Untuk pesantren rata-rata digelontorkan bantuan Rp25 juta-Rp50 juta, dan Madrasah serta lembaga pendidikan antara Rp10 juta-Rp50 juta. [rif]