Scroll untuk baca artikel
Blog

KPU Rilis Aplikasi SIPOL, Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Kini Lebih Mudah

Redaksi
×

KPU Rilis Aplikasi SIPOL, Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Kini Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini

Aplikasi Sipol diharap mampu meminimalisir kendala teknis verifikasi yang terjadi pada pemilu 2019.

BARISAN.CO Komisi Pemilihan Umum resmi luncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6/2022).

Sipol nantinya akan jadi platform agar parpol dapat mengunggah data persyaratan menjadi peserta pemilu, seperti data keanggotaan, kepengurusan, dan kantor.

Berbeda dari sebelumnya, Sipol kali ini meluncur sekitar satu bulan lebih awal sebelum pendaftaran peserta pemilu berakhir 14 Agustus 2022. Adapun pada pemilu 2019, peserta hanya diberi waktu 2 minggu.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Sipol dibuka lebih awal agar parpol punya waktu leluasa menginput data dan meminimalisir terjadinya cacat prosedur.

“Semakin panjang waktu, peluang untuk mengunggah semua data peserta pemilu semakin besar,” kata Idham usai rapat koordinasi di Gedung KPU di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Dengan demikian, tahapan verifikasi parpol akan lebih lengkap. Kendala yang terjadi pada pemilu 2019 diharapkan tak terulang, misalnya nama ketua, sekretaris, dan bendahara tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Parpol; tidak adanya keterangan domisili kantor; dualisme kepengurusan; pencatutan nama anggota; keterpenuhan 30 persen pengurus perempuan; dan lain-lain.

Idham menyebut, KPU akan memastikan keamanan data-data di Sipol terjaga dari peretasan. Ini penting sebab Sipol versi terbaru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota parpol sebagai metode verifikasi: NIK perlu dijaga kerahasiaannya.

“Gugus tugas khusus telah dibentuk. KPU juga menggandeng kepolisian hingga Badan Siber untuk memastikan ada dua lapis pengamanan jika Sipol bermasalah,” kata Idham.

Selain itu, guna memperlancar proses pendaftaran, KPU juga membuka layanan help desk bagi parpol yang mengalami kendala unggah data ke dalam sistem.

“Kami membuka yang namanya help desk. Sebenarnya help desk ini sudah kami buka sejak tanggal 22 juni 2022. Sudah dimanfaatkan oleh partai politik berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham sejak 22 Juni yang lalu,” katanya. [dmr]