Anies akan menggenjot seluruh program yang dapat menekan polusi di wilayahnya. Beberapa sudah berjalan. Anies misalnya, sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66/ 2019, yang memuat aturan untuk memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan.
Anies juga akan menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020. Terkait ini, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro membenarkan bahwa program tersebut sudah berjalan baik. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya satu upaya domestik dari jalan panjang memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.
“Kualitas udara di Jakarta memang mengkhawatirkan. Beberapa penelitian menunjukkan lebih dari 70% polusi udara disebabkan asap knalpot kendaraan bermotor. Oleh sebab itu kita harus mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini,” kata Izzul Waro kepada Barisanco.
Izzul mengatakan, PT Transjakarta turut terlibat menjalankan kebijakan ini. Disebutkan Transjakarta terus melakukan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko sepanjang 2020. “Agar asap pembuangannya masih dalam batas toleransi. Uji emisi secara berkala menjadi sangat penting agar kendaraan-kendaraan tetap dapat beroperasi dengan baik,” katanya.
Kecewa Jokowi Banding
Beberapa hari belakangan, Ayu Eza Tiara menyatakan kecewa lantaran ia menilai langkah Presiden Jokowi banding menghambat upaya mewujudkan udara bersih di Jakarta.
Menurutnya, meski Gubernur DKI tak turut serta mengajukan banding, upaya mewujudkan udara bersih akan tetap tersendat. Bagaimanapun, menurut Ayu, Anies tidak bisa bekerja sendirian dan perlu bantuan pemerintah pusat agar kualitas udara di Jakarta lebih baik.
“Ketika Gubernur DKI tak mengajukan banding, dia harus membuat rencana yang terukur untuk memperbaiki kualitas udara. Permasalahannya bagaimana gubernur bisa bikin kebijakan kalau tidak dibantu oleh pemerintah pusat. Tentu itu akan sulit,” kata Ayu, dikuti dari Kompas.
Ayu juga menyebut sikap Presiden Jokowi dan tiga menterinya cukup aneh. Padahal, perintah pengadilan kepada mereka sebenarnya tidak terlalu banyak dan bentuknya lebih bersifat pengawasan atas kinerja Gubernur.
Justru dalam putusan itu, Gubernur Anies yang mendapatkan banyak tugas berat untuk membenahi kualitas udara Jakarta.
“Saya pikir langkah banding ini hanya dilakukan untuk ego pemerintah yang tidak mau kalah,” kata Ayu. [Dmr]