Lebih dari sekedar target kriminalisasi imbas mendukung Anies Baswedan, kasus Tom Lembong memberi hikmah bahwasanya kelompok oposisi dan gerakan kritis itu tidak serta-merta dari kalangan yang biasa distigma Kadrun, khilafah, Abah dll.
Oleh: Yusuf Blegur
THOMAS Trikasih Lembong, ditengah pembunuhan karakter dan upaya kriminalisasi yang dilakukan rezim kekuasaan terhadap dirinya. Pria intelektual dan profesional yang ‘charm’ dan hangat itu, terus paralel memancarkan sinar yang menerangi kegelapan sekaligus kebobrokan sistem politik dan hukum di republik ini.
Tom Lembong, biasa disapa, seorang kristiani keturunan Tionghoa-Manado kelahiran 4 Maret 1971.
Justru menuai banjir simpati, empati dan dukungan publik yang luas saat pemerintah melalui otoritas hukumnya gigih mendowngreed keadilan.
Alhasil, Tom Lembong mendapatkan dukungan publik lintas sektoral yang memang sudah jumud terhadap praktek-praktek hukum rimba selama ini.
Tom Lembong kini menyita perhatian internasional, sementara secara nasional dukungan lintas sektoral sudah menembus keragaman status sosial, profesi bahkan suku, agama ras dan antar golongan.
Menyandang profiling dan behavior yang prestise dan estetik, Tom Lembong terancam menjadi korban birokrasi hipokrit, tamak dan melampau batas. Kekayaan intelektual dan kekaryaan yang begitu impulsif yang menjadi rekam jejak Tom Lembong.
Mewarnai lulusan Harvard yang pernah mengabdi sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang bersih dan berprestasi, kini dijarah tangan-tangan kotor birokrasi korup berwatak budak dan menghamba oligarki.
Peradilan sesat yang memaksakan hukuman untuk Tom Lembong dalam Perkara impor gula pada tahun 2017, menjadi komparatif tak berimbang dari skandal-skandal mega korupsi lainnya yang fantastis telanjang dan begitu seronok di negeri berkedok reformasi.
Baik kepada sesama sesama koruptor dan penghianat negara, namun jahat terhadap pejuang kebenaran dan keadilan. Begitulah rezim menyandang gelar kepalsuan pemimpin dan pemerintahan.
Pelbagai kalangan mulai dari aktifis, pengamat, praktisi dan birokrasi menyatakan prihatin terhadap pemerkosaan hukum yang menimpa Tom Lembong.
Representasi institusi negara dan independen baik dari pengacara, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, mantan komisioner KPK serta tak luput mahasiswa dan profesor-doktor maupun para Purnawirawan TNI-Polri ramai membela Tom Lembong.
Begal hukum terhadap Tom Lembong yang dilakukan aparat pengadilan semakin menegaskan senyata-nyatanya bahwasanya rezim tidak hanya diktatorian dan otoriterian terhadap konsitusi dan demokrasi.
Negara hukum telah digantikan oleh negara kekuasaan yang ditopang para pemimpin dan elit politik biadab dan barbar.
Kriminalsasi Tom Lembong Menepis Stigma Radikal dan Fundamental