Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Larangan Mahasiswa Demo Omnibus Law dari Kemendikbud Sarat Kekuatan Politik

:: Putri Nur
14 Oktober 2020
dalam Politik & Hukum
Larangan Mahasiswa Demo Omnibus Law dari Kemendikbud Sarat Kekuatan Politik

Mendikbud Nadiem Makarim. Ilustrasi: Humas Kemendikbud

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Berdasarkan publikasi dari CNN Indonesia, para dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law mengecam surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengimbau mahasiswa tidak lagi ikut unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam pernyataan sikapnya mereka menyebut imbauan Kemendikbud bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi.

“Serta bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip 4 dan prinsip 5,” kata Abdil Mughis Mudhoffir, dosen Universitas Negeri Jakarta, mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Sabtu (10/10).

Aliansi Akademisi menyebut, secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi Tri Dharma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.

BACAJUGA

Perpu Cipta Kerja kondisi global

Perpu Cipta Kerja Beralasan Kebutuhan Mendesak

1 Januari 2023
pidato hari guru nasional 2022

Pidato Hari Guru Nasional 2022, Inilah Pesan Mas Menteri Nadiem Makarim

25 November 2022

Dengan otonomi itu, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan seharusnya hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa.

“Oleh karena itu, tidak seharusnya perguruan tinggi menggadaikan integritasnya sebagai lembaga pengetahuan dengan semata menjadi pelayan kepentingan politik penguasa,” kata Abdil.

Menurut Abdil, demonstrasi adalah tindakan konstitusional, bagian dari cara dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi terutama dilakukan sebagai respons atas buntunya saluran kritik, baik yang telah disampaikan melalui kertas kebijakan, karya ilmiah maupun opini di media.

Pengamat pendidikan Dr. Sutrisno Muslimin, menyatakan dengan adanya himbauan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 1035/E/KM/2020 yang meminta para pimpinan Perguruan Tinggi untuk menghimbau mahasiswa untuk tidak bergabung dengan unjuk rasa sangat kurang tepat.

“Kampus ini kan mimbar bebas, jadi kampus ini sejak dulu diperjuangkan supaya mahasiswa dan civitas akademika yang terlibat dalam pembelajaran di kampus untuk betul-betul independen, untuk betul-betul mandiri tidak bisa diganggu gugat oleh apapun termasuk oleh kekuatan politik.” Ujar Dr. Sutrisno Muslimin kepada tim barisan.co, Selasa (13/10).

Dr. Sutrisno menilai, bahkan dari zaman Daoed Joesoef sudah ada perjuangan serupa, yakni menghapus NKK dan BKK. Salah satu tujuan penghapusan NKK dan BKK yaitu agar para mahasiswa dan dosen betul-betul independen. Dia hanya tunduk kepada kebenaran dan apa-apa yang ideal.

Omnibus Law dinilai patut dipertanyakan. Apa yang diperjuangkan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law adalah sesuatu yang sangat tepat menurutnya.

“Ada sisi-sisi yang aneh dengan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Kenapa Undang-Undang yang begitu penting harus disahkan pada saat pandemi seperti saat ini? Itu kan pasti menimbulkan pro dan kontra, dan tentunya menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa.” Tuturnya.

Dr. Sutrisno menambahkan bahwa, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berkaitan dengan masa depan para mahasiswa. Sehingga kalau hal ini dibiarkan tidak ada semacam upaya-upaya dari mahasiswa untuk mempertanyakan untuk melakukan demonstrasi, “itu justru sangat aneh.”

Topik: Dr. Sutrisno MusliminNadiem MakarimUU Omnibus Law Cipta Kerja
Putri Nur

Putri Nur

Suka Makan Bakso dan Tekwan

POS LAINNYA

Anies Capres Koalisi Perubahan
Politik & Hukum

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

31 Januari 2023
anies tiket capres
Politik & Hukum

Tiga Partai Usung Anies, Inilah Sikap Relawan Anies Baswedan

31 Januari 2023
Sah! PKS Dukung Anies Sebagai Capres Pemilu 2024, Cawapres Tak Harus Dari Kadernya
Politik & Hukum

Sah! PKS Dukung Anies Sebagai Capres Pemilu 2024, Cawapres Tak Harus Dari Kadernya

30 Januari 2023
Wali Kota Blitar
Politik & Hukum

Sakit Hati Jadi Motif Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Rencanakan Perampokan

30 Januari 2023
pensiunan polisi
Politik & Hukum

Pandangan Pakar Hukum Soal Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Setelah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

28 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem
Politik & Hukum

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Strategi UMKM Bangkit di Masa Krisis Covid-19

Strategi UMKM Bangkit di Masa Krisis Covid-19

Mengerti APBN [Bagian Dua]

Mengerti APBN [Bagian Dua]

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

apbn lindungi daya beli masyarakat

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
bacaan doa setelah sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Zikir Pembuka Pintu Rezeki

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023
Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat

Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat

31 Januari 2023

SOROTAN

Pemilu Serentak Tahun 2024
Opini

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

:: Syaiful Rozak
1 Februari 2023

Pemilu Serentak Tahun 2024

Selengkapnya
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

30 Januari 2023
Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28 Januari 2023
Zero ODOL 2023

Sudah Saatnya Wujudkan Jalan Raya Bebas Truk ODOL

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang