Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Larangan Mahasiswa Demo Omnibus Law dari Kemendikbud Sarat Kekuatan Politik

:: Putri Nur
14 Oktober 2020
dalam Politik & Hukum
Larangan Mahasiswa Demo Omnibus Law dari Kemendikbud Sarat Kekuatan Politik

Mendikbud Nadiem Makarim. Ilustrasi: Humas Kemendikbud

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Berdasarkan publikasi dari CNN Indonesia, para dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law mengecam surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengimbau mahasiswa tidak lagi ikut unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam pernyataan sikapnya mereka menyebut imbauan Kemendikbud bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi.

“Serta bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip 4 dan prinsip 5,” kata Abdil Mughis Mudhoffir, dosen Universitas Negeri Jakarta, mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Sabtu (10/10).

Aliansi Akademisi menyebut, secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi Tri Dharma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.

BACAJUGA

Profil Pelajar Pancasila

Hardiknas 2023: Refleksi Merdeka Belajar dengan Profil Pelajar Pancasila

2 Mei 2023
Hari Buruh, KSBSI DIY Akan Gelar Aksi di Tugu Yogyakarta

Hari Buruh, KSBSI DIY Akan Gelar Aksi di Tugu Yogyakarta

29 April 2023

Dengan otonomi itu, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan seharusnya hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa.

“Oleh karena itu, tidak seharusnya perguruan tinggi menggadaikan integritasnya sebagai lembaga pengetahuan dengan semata menjadi pelayan kepentingan politik penguasa,” kata Abdil.

Menurut Abdil, demonstrasi adalah tindakan konstitusional, bagian dari cara dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi terutama dilakukan sebagai respons atas buntunya saluran kritik, baik yang telah disampaikan melalui kertas kebijakan, karya ilmiah maupun opini di media.

Pengamat pendidikan Dr. Sutrisno Muslimin, menyatakan dengan adanya himbauan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 1035/E/KM/2020 yang meminta para pimpinan Perguruan Tinggi untuk menghimbau mahasiswa untuk tidak bergabung dengan unjuk rasa sangat kurang tepat.

“Kampus ini kan mimbar bebas, jadi kampus ini sejak dulu diperjuangkan supaya mahasiswa dan civitas akademika yang terlibat dalam pembelajaran di kampus untuk betul-betul independen, untuk betul-betul mandiri tidak bisa diganggu gugat oleh apapun termasuk oleh kekuatan politik.” Ujar Dr. Sutrisno Muslimin kepada tim barisan.co, Selasa (13/10).

Dr. Sutrisno menilai, bahkan dari zaman Daoed Joesoef sudah ada perjuangan serupa, yakni menghapus NKK dan BKK. Salah satu tujuan penghapusan NKK dan BKK yaitu agar para mahasiswa dan dosen betul-betul independen. Dia hanya tunduk kepada kebenaran dan apa-apa yang ideal.

Omnibus Law dinilai patut dipertanyakan. Apa yang diperjuangkan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law adalah sesuatu yang sangat tepat menurutnya.

“Ada sisi-sisi yang aneh dengan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Kenapa Undang-Undang yang begitu penting harus disahkan pada saat pandemi seperti saat ini? Itu kan pasti menimbulkan pro dan kontra, dan tentunya menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa.” Tuturnya.

Dr. Sutrisno menambahkan bahwa, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berkaitan dengan masa depan para mahasiswa. Sehingga kalau hal ini dibiarkan tidak ada semacam upaya-upaya dari mahasiswa untuk mempertanyakan untuk melakukan demonstrasi, “itu justru sangat aneh.”

Topik: Dr. Sutrisno MusliminNadiem MakarimUU Omnibus Law Cipta Kerja
Putri Nur

Putri Nur

Suka Makan Bakso dan Tekwan

POS LAINNYA

DPD ANIes Sragen
Politik & Hukum

Rumah Anies DPD ANIes Sragen Bertambah, Optimalkan 75 Hari Masa Kampanye

29 Mei 2023
Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect
Politik & Hukum

Mengenal Teknik Reid dari Film Dokumenter Victim/Suspect

28 Mei 2023
Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud
Politik & Hukum

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

28 Mei 2023
Anies Pembangunan Jalan
Politik & Hukum

Anies Dilaporkan Polisi oleh GP Center, Pengamat: ‘Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan’

24 Mei 2023
Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat
Politik & Hukum

Aliran Dana Korupsi di Kominfo Ditelusuri, Begini Nasib Partai Jika Terbukti Terlibat

17 Mei 2023
Caleg Artis
Politik & Hukum

Pemilu 2024 Bertaburan Caleg Artis, Siapa Saja?

15 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Strategi UMKM Bangkit di Masa Krisis Covid-19

Strategi UMKM Bangkit di Masa Krisis Covid-19

Mengerti APBN [Bagian Dua]

Mengerti APBN [Bagian Dua]

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies
Terkini

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies

:: Redaksi
29 Mei 2023

Relawan sejatinya bekerja tanpa bayaran dan mengedepankan keihlasan dalam berjuang memenangkan Anies Baswedan. BARISAN.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan...

Selengkapnya
Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

29 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
pohon politik

Buah Viral Dari Pohon Politik

29 Mei 2023
Kontes Kecantikan

Akademisi Paramadina Soroti Caleg 2024, Artis dan Tokoh Publik Rasa “Kontes Kecantikan”

29 Mei 2023
Lainnya

SOROTAN

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023

JUDUL di atas adalah bentuk dari sinisme yang akut. Ternyata, tidak hanya di Indonesia lembaga survei memiliki penyakit akut melainkan...

Selengkapnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang