“Ada sisi-sisi yang aneh dengan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Kenapa Undang-Undang yang begitu penting harus disahkan pada saat pandemi seperti saat ini? Itu kan pasti menimbulkan pro dan kontra, dan tentunya menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa.” Tuturnya.
Dr. Sutrisno menambahkan bahwa, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berkaitan dengan masa depan para mahasiswa. Sehingga kalau hal ini dibiarkan tidak ada semacam upaya-upaya dari mahasiswa untuk mempertanyakan untuk melakukan demonstrasi, “itu justru sangat aneh.”