Scroll untuk baca artikel
Terkini

Mahasiswa Alor-Yogyakarta Kecam Kekerasan Aparat Terkait Relokasi Pasar Kadelang

Redaksi
×

Mahasiswa Alor-Yogyakarta Kecam Kekerasan Aparat Terkait Relokasi Pasar Kadelang

Sebarkan artikel ini

“Perlu diminta hasil kajian pemerintah daerah terkait alasan merelokasi para pedagang ke Pasar Lipa Kalabahi ketimbang menyewa lahan kosong dengan anggaran Rp865 Juta yang sudah disepakati oleh DPRD Kabupaten Alor. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan daerah,” kata Syafaat.

Menurut Syafaat Taslim, dalam menjamin keberhasilan sasaran rehabilitasi Pasar Kadelang dan menghindari penyimpangan lainnya, pemerintah semestinya menerapkan tata kelola yang baik dengan 4 prinsip utama yakni transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan penegakan hukum. Notabene, hal itu luput dilakukan dalam konteks peristiwa ini.

“Semua kebijakan yang memberi dampak pada masyarakat perlu untuk diketahui bersama. Wajar jika pedagang dan para sopir angkot Pasar Kadelang melakukan aksi protes karena menilai itu berdampak buruk yakni pendapatan yang menurun. [Apalagi tujuan relokasi pedagang] Pasar Lipa dinilai tidak layak,” kata Syafaat.

Selain itu, HIPMA juga menyoroti tidak adanya sosialisasi proses pembangunan Pasar Kadelang sejak jauh-jauh hari oleh dinas terkait. Menjadi wajar jika aksi protes merebak.

HIPMA berharap pemerintah Kabupaten Alor dapat bekerja sama sesuai dengan tupoksinya masing-masing demi kesejahteraan masyarakat. Hal itu harus diiringi dengan kesadaran bahwa rakyat harus ditempatkan sebagai subjek yang dijamin haknya, serta mudah mendapatkan informasi dan transparansi dalam penyelenggaran birokrasi.

“Berdasarkan hasil kajian, kami menyatakan sikap agar, pertama, mengusut dan menindak tegas aparat kepolisian dan Satpol-PP yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa Aksi GEMPA. Kedua, mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Alor menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Kadelang,” kata Fyafaat Taslim. [dmr]