Selain itu, HIPMA juga menyoroti tidak adanya sosialisasi proses pembangunan Pasar Kadelang sejak jauh-jauh hari oleh dinas terkait. Menjadi wajar jika aksi protes merebak.
HIPMA berharap pemerintah Kabupaten Alor dapat bekerja sama sesuai dengan tupoksinya masing-masing demi kesejahteraan masyarakat. Hal itu harus diiringi dengan kesadaran bahwa rakyat harus ditempatkan sebagai subjek yang dijamin haknya, serta mudah mendapatkan informasi dan transparansi dalam penyelenggaran birokrasi.
“Berdasarkan hasil kajian, kami menyatakan sikap agar, pertama, mengusut dan menindak tegas aparat kepolisian dan Satpol-PP yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa Aksi GEMPA. Kedua, mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Alor menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Kadelang,” kata Fyafaat Taslim. [dmr]