Sosial & Budaya

Main Pecat Ketua RW, Lurah di Kota Semarang Digeruduk Warga

Avatar
×

Main Pecat Ketua RW, Lurah di Kota Semarang Digeruduk Warga

Sebarkan artikel ini
Pecat Ketua RW
Warga menuntut agar lurah Karsidin diganti dan diproses hukum

Kantor Lurah Bangetayu Wetan Semarang Digeruduk Warga, Buntut Karsidin Pecat Tiga Ketua RW

BARISAN.CO – Baru tiga bulan menjabat, Lurah Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk Kota Semarang, Karsidin, sudah bikin ulah sehingga ditolak warga. Karena tindakannya sudah tidak bisa diterima masyarakat, maka para tokoh warga Bangetayu Wetan menggeruduk kantornya, Kamis, (27/1/2022).

Warga menuntut agar lurah Karsidin diganti dan diproses hukum.

“Ganti Karsidin!”

“Jangan Jadi Lurah di sini!”

“Lurah arogan!. Sewenang-wenang!”

“Proses Hukum!. Sekarang Juga!”

Teriak warga saling bersahutan.

Namun si lurah yang didatangi tidak masuk kantor. Sehingga warga diterima Sekretaris Lurah Taufiq para staf kelurahan. Tak lama kemudian Sekretaris Camat Genuk, Suroto, ikut hadir. Demi meredam emosi massa, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang H Sodri ikut hadir untuk mendengarkan aspirasi warga dan sekaligus menjadi mediator.

Dalam pertemuan yang ditunggui personil Babhinkamtibmas, Babinsa dan sekira enam orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja tersebut, perwakilan warga Bangetayu Wetan Nur Siroj menyampaikan, Lurah Karsidin telah bertindak arogan main pecat ketua RW.

“Ada tiga Ketua RW diberhentikan. Diantaranya karena telah dua periode memimpin warga. Namun ada ketua RW lain yang lebih dari dua periode tidak dipecat. Padahal aturannya tidak ada batasan periode ketua RW,” ujar Siroj seraya menyerahkan bukti berupa satu berkas Surat Keputusan (SK) Lurah Bangetayu Wetan Nomor 43/XII/Tahun 2021 tertanggal 21 Januari 2022 kepada Sekcam Suroto.

SK tersebut berisi Mekanisme dan tata Cara Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan  Kelurahan Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk. SK ini digunakan untuk menerbitkan surat pemberhentian Ketua RW 5, Ketua RW 6 dan Ketua RW 8.

Lebih lanjut Ketua RW 5 ini ungkapkan, Karsidin sering sering berpidato dengan nada sombong suka mengancam.

“Pak Karsidin kalau pidato suka mengancam. Dia sering bercerita pernah dihukum karena ngantemi wong. Warga yang mendengat begitu merasa risih. Dan jika diingatkan warga, langsung tambah emosi sehingga hampir berkelahi,” beber Siroj disahut koor hadirin: “Betuull”.

Sekcam Genuk Suroto memberi tanggapan soal pecat ketua RW, Lurah Karsidin mungkin bermaksud baik, yaitu memberitahukan perlunya masa transisi atas masa jabatan ketua RW yang telah habis.

“Pak Karsidin mungkin bermaksud menjalankan tanggung jawabnya atas jabatan ketua RW. Karena pendataan Ketua RW itulah menjadi dasar turunnya anggaran operasional RW dari Pemerintah Kota Semarang,” terangnya.

Ditambahkan Suroto, Karsidin terlalu bersemangat, bawaan mentalnya sebagai Satuan Polisi Pamong Praja. Dia berjanji akan memanggil si lurah dan akan meminta keterangan.

“Mestinya memang cukup memberitahu. Bukan membikin surat keputusan. Saya akan panggil dia secara kedinasan. Saya yakin ini masalah mal administrasi. Ranah PTUN,” ucap Suroto.

Dia meminta warga memaafkan, karena Karsidin kurang komunikasi dan kurang srawung masyarakat, sehingga salah langkah. Dan dia memohon agar warga tetap tenang, tetap menjaga suasana konsdusif.

“Mohon dimaafkan. Beliau kurang srawung dan kurang rembugan. Harap tetap tenang dan jaga konsusif lingkungan kita,” pinta Sekcam Suroto.

Indisipliner dan Sistematis Bikin Masalah

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Sodri dalam pertemuan tersebut menyatakan, dirinya telah mendapat pengaduan warga perihal masalah tersebut. Wakil rakyat yang tinggal di RW 6 Kelurahan Bangetayu Wetan juga mengenal lurah Karsidin, dan mengetahui sendiri berbagai tindakan Karsidin.