BARISAN.CO – Bekerja didefinisikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
Mereka yang tidak memenuhi kriteria itu atau tidak bekerja sama sekali disebut pengangguran terbuka. Persentasenya dari jumlah angkatan kerja disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
BPS menyajikan berbagai data tentang para penganggur tersebut. Antara lain berdasarkan: usia, gender, daerah tempat tinggal, dan tingkat pendidikan yang ditamatkan.
Dari data penganggur menurut usianya, salah satu yang menjadi perhatian analisis adalah tentang indikator TPT usia muda. Usia muda dalam hal ini diartikan berumur 15-24 tahun. Indikator ini mencerminkan sejauh mana pemuda bersedia mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha dalam kegiatan ekonomi.
TPT usia muda mencapai 19,55% pada Agustus 2021. Penganggur usia 15-24 tahun sebanyak 4.067.139 orang. Sementara jumlah Angkatan kerja pada usia itu sebanyak orang 20.799.482 orang.
Jika dilihat dari jenis kelamin, TPT usia muda laki-laki mencapai 20,99%. Lebih tinggi dari TPT usia muda perempuan yang sebesar 17,52%.
TPT usia muda jauh lebih tinggi dari TPK keseluruhan yang sebesar 6,49%. Begitu pula dilihat secara gender. Lebih tinggi dari TPT umum laki-laki yang sebesar 6,74%, dan TPT umum perempuan sebesar 6,11%.
Jika ditinjau dari daerah tempat tinggalnya, maka TPT usia muda daerah perkotaan jauh lebih tinggi dibanding daerah perdesaan. TPT daerah perkotaan sebesar 22,68% dan daerah perdesaan sebesar 15,19% pada Agustus 2021. Tingginya TPT usia muda di perkotaan mengindikasikan penawaran kerja yang lebih banyak tidak terserap di perkotaan.
Perlu diketahui bahwa TPT hanya dihitung dari angkatan kerja saja. Penduduk usia muda yang bukan angkatan kerja tidak diperhitungkan dalam TPT usia muda. Misalnya yang sedang bersekolah. Dapat juga karena alasan lain seperti putus asa, kecacatan, kurangnya transportasi, pekerjaan rumah tangga, dan sebagainya.
TPT berdasar pendidikan dibedakan menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Antara lain: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan (SMK), Akademi, dan Universitas. TPT masing-masing dihitung dari persentase penganggur berpendidikan tersebut dari jumlah populasi kelompoknya.
TPT tertinggi pada Agustus 2021 adalah mereka yang tamatan SMK yang mencapai 11,13%. Jumlah penganggur SMK mencapai 2.111.338 orang. Sedangkan populasi Angkatan kerja berpendidikan itu sebanyak 18.970.093 orang.
TPT SMK selalu melampaui TPT umum atau keseluruhan. Hal ini menggambarkan banyak penduduk tamatan SMK tidak terserap dengan baik ke dalam pasar kerja Indonesia. Padahal, lulusan SMK diharapkan dapat langsung terjun dalam dunia kerja.
Sementara itu, banyak orang yang melanjutkan sekolah tinggi dengan harapan setelah lulus bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Namun pada kenyataannya, lapangan pekerjaan yang terbuka untuk itu pun tidak sesuai dengan harapan.
TPT dengan Pendidikan tertinggi tamat dari universitas, mulai dari Strata satu (S1) sampai dengan strata tiga (S3) mencapai 5,98% pada Agustus 2021. Jumlah penganggurnya mencapai 848.657 orang, sedangkan populasi angkatan kerja berpendidikan ini sebanyak 14.189.158 orang. Bahkan, TPT Universitas sempat melampaui TPT keseluruhan pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. [rif]