
Pemulihan dari krisis ekonomi 1997/1998 dilihat dari perbaikan tingkat pertumbuhan ekonomi, tampak tidak otomatis berdampak pada penurunan jumlah penganggur dan TPT. Keduanya masih cenderung meningkat hingga tahun 2005. Baru kemudian mulai menurun perlahan sejak 2016, dengan sesekali mengalami kenaikan.
Fenomena tersebut kembali terjadi dalam skala lebih kecil, ketika ekonomi Indonesia mengalami resesi akibat pandemi. Jumlah penganggur dan TPT meningkat cukup signifikan pada tahun 2020. Pada tahun 2021 sudah terjadi penurunan namun belum kembali pada tingkatan tahun 2019. Dan ada kemungkinan masih belum juga pada tahun 2022.
Perlu dimengerti bahwa laju penurunan TPT tampak lebih cepat dibanding penurunan jumlah penganggur. Hal itu disebabkan faktor laju pertumbuhan angkatan kerja yang meningkat tiap tahunnya. [rif]