Scroll untuk baca artikel
Opini

Memimpikan Dominasi Produk UMKM di Tengah Marketplace

Redaksi
×

Memimpikan Dominasi Produk UMKM di Tengah Marketplace

Sebarkan artikel ini

Abad 21 menunjukkan kepada manusia bahwa dunia telah berganti rupa. Modernisasi serta optimalnya peran tekhnologi memberikan wajah baru bagi dunia saat ini. Siapa tidak menguasainya, akan tertinggal karenanya.

Hal demikian menandakan bahwa sudah saatnya tekhnologi diterapkan di semua lini sendi-sendi kehidupan. Dari kepentingan sosial, budaya, politik, dan tentunya perekonomian pun harus segera menyesuaikan berkembangnya zaman.

Teknologi membuat semua yang ada di dunia saling terkoneksi dalam satu jari. Segala urusan, termasuk urusan bisnis, bisa selesai secepat jari kita memencet tombol. Dalam hal itu, pelaku UMKM agaknya masih cukup tertinggal.

Tentu, kenyataan itu sudah diketahui benar oleh pelaku UMKM. Dalam banyak hal, pelaku UMKM belum menemukan jurus jitu dalam berbisnis menggunakan teknologi.

Padahal, seperti marketplace misalnya, merupakan platfom digital yang dapat diakses dengan mudah melalui gawai, dan di Indonesia sudah terdaftar banyak sekali marketplace sekalian konsumen-konsumennya.

Berikut ini 5 marketplace terbesar berdasarkan data tahun 2020, yaitu; 1) Shopee, dengan kunjungan sebanyak 97.7 Juta; 2) Tokopedia, dengan kunjungan sebanyak 91.4 Juta; 3) Bukalapak, dengan kunjungan sebanyak 34.4 juta; 4) Lazada, dengan kunjungan sebanyak 21.4 juta, dan; 5) Blibli, dengan 21,1 juta kunjungan.

Efisiensi dan juga efektivitas produksi barang ataupun jasa, dalam berwirausaha tentu menjadi perhatian terpenting berkaitan dengan proses produksi alat ataupun bahan mentah.

Dengan adanya digitalisasi, pasti akan sangat memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan dengan harga kompetitif. Dan pelaku UMKM pun bisa membeli bahan baku yang hanya tersedia di suatu wilayah hanya dengan menggunakan transaksi secara online tanpa perlu jauh-jauh ke lokasi.

Selain kemudahan dalam membeli dan mencari bahan ataupun alat, marketplace juga memudahkan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Hanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan mendapatkan respons positif dari konsumen itu sudah menjadi nilai pemasaran sendiri.

Hal itu karena semua pembelian dari barang maupun jasa akan terulas dengan jelas di akun marketplace, sehingga pelayanan prima sangatlah penting agar selalu mendapat rating baik dan menjadi nilai reputasi yang akan meyakinkan calon konsumen.

Keuntungan lain dari pemanfaatan marketplace yaitu bebas dari biaya distribusi. Biaya kirim barang sudah ditanggung sendiri oleh pembeli dengan menggunakan kurir pengantaran paket yang telah dipilih pembeli sendiri. Dan pelaku usaha hanya cukup menghubungi kurir yang dipilih pembeli untuk menjemput paket.

Barangkali akan menyenangkan jika marketplace yang ada di atas didominasi oleh UMKM. Tentu saja hal itu bisa saja diupayakan suatu saat nanti, tergantung political will pemegang kuasa.

Dalam konteks hari ini, agaknya UMKM perlu diperlakukan layaknya si kecil yang harus dibela habis-habisan. Mereka sedang menghadapi persaingan yang asimetris. Belakangan, sejumlah marketplace bahkan terindikasi melakukan predatory pricing yang berpotensi membuat pasar rusak.

Para pemodal besar dapat begitu mudah memainkan harga yang menghancurkan kompetisi, dan UMKM bisa kena getahnya. Oleh itulah, jika disetujui bahwa UMKM adalah penting, pemerintah perlu mengatur agar para pemodal besar tidak tampil begitu serakah, dan mau berbagi ceruk pasar kepada si kecil. Itu kuncinya. Itu sejauh yang kita mampu. []