“Kami bukan juru selamat yang bisa menghadang semua. Kami hanya mencoba melawan PT TMS dengan cara-cara yang sudah dilakukan selama ini, tetapi kemudian dengan hadirnya banyak penambang liar seperti itu, pemerintah dan aparat ngapain?” tanya Jull.
Perjuangan Warga Sangihe Berlanjut
Ini juga memunculkan kebingungan di masyarakat. Jull katakan, masyarakat sampai bertanya, “Apakah torang akan melawan lagi mereka?”
Akhirnya, ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah terkait pertambangan-pertambangan ilegal, terutama polisi dan Mabes Polri, yang tidak merespon laporan dari masyarakat.
Disebut-sebut, selain 9 naga, ada pemain baru bernama Koh Adi yang punya banyak uang dan telah memasukkan alat-alat excavator ke Sangihe.
“Kalau dibiarkan, Sangihe akan tenggelam dengan ilegal mining skala besar karena menggunakan alat-alat berat juga dan menggunakan sianida untuk menangkap emas. Bayangkan sisa limbah dari dibuangnya langsung ke laut, itu lebih parah,” papar Jull.
Kalau pengolahan tambang ilegal 9 naga, menurut informasi yang didapatkan Jull, sekali mengelola emas dari sekian banyak tanah yang diolah menggunakan 500 kg sianida dan sekitar 1000-an sak semen.
“Rentetan bisnisnya itu menguntungkan pedagang yang bermain di toko bangunan karena banyak orang yang kemudian merasa ini sudah sumber ekonominya. Jadi, tambah berat untuk mengusir perusak lingkungan di sana,” terangnya.
Akhir bulan lalu juga, Terry Filbert, CEO Baru Gold, induk perusahaan TMS berkunjung ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk membahas keamanan lokal di Sangihe. Dalam akun Instagram, Baru_Gold tampak Baru Gold diterima oleh Wakapolda Sulawesi Utara, brigjen Jan Leonard de Fretes.
Lelahnya perjuangan aktivis tolak tambang, bisa terlihat dari sosok Jull. Sebelumnya, salah satu aktivis SSI, Robison Saul dikriminalisasi menggunakan UU Darurat, yang sebenarnya telah dicabut seluruhnya oleh ketatanegaraan RI.
Dilansir dari Bergelora.com, Robison ditangkap oleh Polres Sangihe, ditahan dan diproses hukum, setelah ditemukan sebilah pisau di dalamnya jaketnya.
Tidak sampai di situ, Robison juga dipindah dari rutan Polres Sangihe untuk proses penuntutan. Selama berhari-hari, dia dalam keadaaan diborgol, diduga dianiaya oleh beberapa oknum Sipir Lapas Tahuna. Bahkan, penasihat hukumnya dilarang bertemu, baik dalam status sebagi tersangka maupun terdakwa. Diduga kuat, Oknum Lapas Tahuna itu bertindak sesuai pesanan pihak ketiga.
Jull menerangkan, ketika masyarakat yang ditemukan ada sedikit saja salah, pasti dikriminalisasi.
“Tapi, ketika ada orang besar yang menguntungkan mereka, mungkin tetap saja tidak diproses. Jadi, melelahkan berjuang menegakkan mencari keadilan, tetapi kemudian yang membuat lemah kita adalah penegak hukum,” sambungnya.