Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Menang di MA, Warga Sangihe Masih Harus Berhadapan dengan Penambang Ilegal

Redaksi
×

Menang di MA, Warga Sangihe Masih Harus Berhadapan dengan Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Munculnya penambang ilegal skala besar di wilayah Bowone menimbulkan masalah baru.

BARISAN.CO – Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), warga Sangihe menang melawan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) untuk menghentikan kegiatan pertambangannya, sejak Kamis (12/1/2023). Atas putusan MA tersebut, otomatis Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus dicabut.

Namun, meski telah melalui proses panjang sebelum menang di MA, Inisiator Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang menyampaikan, perjuangan belum benar-benar berakhir.

Dalam wawancara Barisanco belum lama ini, Jull mengatakan, propaganda terus berjalan, sehingga orang-orang tertentu yang berorientasi pada profit akan mendukung perusahaan.

“Tetap ada pro kontra, tapi bagi kami, biar pun hanya saya sendiri atau dua orang yang maju melawan, kita akan tetap melawan karena saya tahu dampak buruknya. Ini tempat hidup kami yang akan dirugikan,” kata Jull.

Pulau Sangihe berada di ujung utara Sulawesi Utara dengan luas 737 kilometer meter, yang memiliki potensi alam. Sayangnya, keindahan itu justru tercemar oleh aktivitas tambang.

Jull menjelaskan, Sangihe memiliki banyak potensi yang harus dikembangkan, seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian. Kemudian yang masih belum terjamah hingga hari ini adalah pariwisata bawah lautnya yang sangat luar biasa, katanya.

“Kalau sektor tambang ini akan mematikan semua sektor. Mematikan perikanan, pertanian, pariwisata, kan orang gila pulau sekecil itu harus dikorbankan untuk satu sektor yang akan membunuh semua sektor di mana masyarakat tergantung bukan kepada sektor pertambangan,” jelasnya.

Sementara, di tengah-tengah perjuangan Sangihe Island melawan PT TMS, Jull mengungkapkan, muncul penambang ilegal skala besar dengan menggunakan alat berat, seperti excavator hinggan 13 buah.

“Mereka mengeruk dan mengoperasikannya itu ilegal, tapi herannya, dikawal oleh polisi, jadi memanfaatkan status quo antara Sangihe Island dengan PT TMS. Mereka menambang secara membabi-buta dan brutal dan benar-benar merusak,” tambahnya.

SSI telah mencoba melaporkan ke pihak berwenang, yakni Bareskrim Polda, tapi tidak ada tanggapan. Dengan ini, ada dugaan kuat, jaringan Ferdy Sambo masih tetap berjalan.

“Polda Sulut perlu segera ke Sangihe, pulau kami akan hancur dan tenggelam dengan praktik ilegal mining yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga kuat dibackup oknum. Saya sebut oknum karena dulunya ada oknum aparat yang mendukung dengan pengawalan alat-alat,” lanjutnya.

Jull menyimpulkan, meski telah mencoba menangkan perusahaan besar, PT MMS, namun di tengah perjuangan justru hadir penambang ilegal skala besar di wilayah Bowone.

“Kami bukan juru selamat yang bisa menghadang semua. Kami hanya mencoba melawan PT TMS dengan cara-cara yang sudah dilakukan selama ini, tetapi kemudian dengan hadirnya banyak penambang liar seperti itu, pemerintah dan aparat ngapain?” tanya Jull.

Perjuangan Warga Sangihe Berlanjut

Ini juga memunculkan kebingungan di masyarakat. Jull katakan, masyarakat sampai bertanya, “Apakah torang akan melawan lagi mereka?”

Akhirnya, ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah terkait pertambangan-pertambangan ilegal, terutama polisi dan Mabes Polri, yang tidak merespon laporan dari masyarakat.

Disebut-sebut, selain 9 naga, ada pemain baru bernama Koh Adi yang punya banyak uang dan telah memasukkan alat-alat excavator ke Sangihe.

“Kalau dibiarkan, Sangihe akan tenggelam dengan ilegal mining skala besar karena menggunakan alat-alat berat juga dan menggunakan sianida untuk menangkap emas. Bayangkan sisa limbah dari dibuangnya langsung ke laut, itu lebih parah,” papar Jull.