Sejak tahun 2012 hingga 2020, Transaksi Berjalan kembali selalu mengalami defisit, dengan rata-rata rasio sebesar 2,28%. Rekor tertinggi defisit secara nominal dialami pada tahun 2018, yakni sebesar US$30,63 miliar.
Akan tetapi dilihat dari nilai rasio, tahun 2018 bukanlah rekor, karena hanya sebesar 2,94%. Lebih rendah dari tahun 2013 (3,19%) dan 2014 (3,09%).
Pada tahun 2020, ketika terjadi pandemi Covid-19, defisit secara nominal turun secara cukup drastis, menjadi sebesar US$4,74 miliar. Secara rasio pun merupakan yang terendah sejak pada periode tahun 2012-2020, yakni hanya sebesar 0,45%.
Meski telah menjadi wacana publik yang cukup luas, istilah Transaksi Berjalan belum sepenuhnya dimengerti. Diskusi terlampau fokus pada salah satu bagian saja dari persoalannya, yaitu ekspor dan impor barang. Atau pada neraca perdagangan versi BPS yang telah memasukkan sebagian jasa terkait pencatatan nilai impor.
Transaksi Berjalan sebenarnya terdiri dari empat komponen yang juga berbentuk neraca. Yaitu: necara barang (Goods), Jasa-jasa (Services), Pendapatan Primer (Primary Income), dan Pendapatan Sekunder (Secondary Income). Analisa harusnya mencermati masing-masing kondisinya.
Bahkan perlu kajian atas berbagai detail yang penting, agar diperoleh rekomendasi kebijakan ekonomi yang tepat. Tak cukup hanya berperspektif jangka pendek, melainkan juga memperhitungkan dampak jangka menengah dan panjang.
Sebagai contoh, analisis atas perkembangan data Transaksi Berjalan menunjukkan bahwa tekanan besar berasal dari Jasa-Jasa (Services) dan Pendapatan Primer (Primary Income). Keduanya selalu tercatat defisit pada tiap tahunnya.
Statistik NPI saat ini mengelompok Jasa-Jasa ke dalam 12 kategori. Antara lain:
- Jasa manufaktur
- jasa pemeliharaan dan perbaikan
- Jasa transportasi
- Jasa perjalanan
- Jasa konstruksi
- Jasa asuransi dan dana pensiun
- Jasa keuangan
- Biaya penggunaan kekayaan intelektual
- Jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi
- Jasa bisnis lainnya
- Jasa personal, kultural, dan rekreasi
- Jasa pemerintah
Pendapatan Primer mencatat balas jasa atas penggunaan faktor modal dan finansial. Transaksi yang berupa pembayaran (outflow) antara lain adalah:
- Kompensasi langsung kepada pekerja asing
- Keuntungan dari investasi langsung asing
- Pembayaran bunga surat utang pemerintah yang dimiliki nonresiden
- Pembayaran bunga pinjaman luar negeri
- Pembayaran bunga atas simpanan nonresiden pada kembaga keuangan domestik, dan lain-lain yang sejenisnya
Arus masuk atau penerimaan (inflow) mencatat hal serupa dari arah sebaliknya. Selama 17 tahun terakhir, masing-masing neraca berfluktuasi. Gabungan dari empat neraca itulah yang menghasilkan kondisi surplus atau defisitnya Transaksi Berjalan pada tahun bersangkutan.
Sebelum era pandemi, angka defisit Transaksi Berjalan di kisaran 3 persen dari PDB dianggap aman oleh Bank Indonesia. Pandangan itu sebenarnya hanya bersifat psikologis dan bukan merupakan konsensus atau pandangan atas dasar kajian akademik yang luas.
Batas aman sebesar itu sebenarnya lebih merupakan pandangan dan dipopulerkan oleh BI. Sebagai contoh, Boediono (2016), yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia, justeru memakai ukuran batas aman sebesar 2 persen dari PDB.