BARISAN.CO – Utang Luar Negeri (ULN) didefinisikan oleh Bank Indonesia sebagai suatu bentuk kewajiban penduduk Indonesia kepada bukan penduduk dalam kurun waktu tertentu yang membutuhkan pembayaran kembali bunga dan pokok pada waktu yang akan datang.
Dengan demikian, ULN merupakan utang seluruh penduduk Indonesia. Bukan hanya utang pemerintah, melainkan termasuk utang bank sentral dan utang swasta.
Bank Indonesia merupakan otoritas yang menghitung dan memublikasi data ULN. Konsepnya mengacu pada pedoman standar internasional, yaitu IMF’s External Debt Statistics: Guide for compilers and Users (2003). Tentu saja ada sedikit penyesuaian yang ditetapkan dalam beberapa ketentuan pemerintah Republik Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia.
Data ULN Indonesia disajikan secara bulanan melalui laporan yang disebut Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI). SULNI terutama menyajikan posisi (outstanding) utang, beserta beberapa rincian informasi yang dianggap penting. Posisi utang artinya sudah memperhitungkan proses pelunasan atau pembayaran cicilan pokok utang terdahulu, serta penarikan yang baru.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Desember 2020 mencapai US$417,5 miliar. Posisi itu meningkat 3,46% dibanding akhir Desember 2019. Laju kenaikan ini terbilang rendah jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dilihat dari tahun ke tahun, posisi ULN Indonesia memang menunjukkan tren yang mengalami peningkatan. Secara tahunan, posisi akhir tahun tidak pernah mengalami penurunan sama sekali sejak tahun 2007.
Grafik Posisi ULN (1997-2020)
Sumber data: Bank Indonesia
Pertumbuhan posisi ULN rata-rata per tahun pada tiap periode Pemerintahan setalah reformasi bisa diperbandingkan.
Rata-rata pertumbuhan ULN selama era Gus Dur dan Megawati sempat mengalami penurunan sebesar 0,86%. ULN kembali meningkat pada era SBY I (2005-2009) sebesar 4,32% per tahun. Meningkat pesat pada Era SBY II (2010-2014), mencapai 11,22% per tahun. Menurun pada era Jokowi I (2015-2019) menjadi 6,61% per tahun.
Dapat pula diperbandingkan perubahan posisi pada masing-masing akhir era pemerintahan, dengan memakai data akhir tahunnya.
Posisi ULN pada akhir 2019 sebesar US$403,56 miliar, naik 37,58% dari posisi akhir 2014 yang sebesar US$293,33 miliar. Posisi akhir 2014 naik 69,68% dari posisi akhir 2009 yang sebesar US$172,87 miliar. Posisi akhir 2009 naik 22,37% dari posisi akhir 2004 yang sebesar US$141,27 miliar. Posisi akhir 2004 turun 4,61% dari posisi akhir 1999 yang sebesar US$148,10 miliar.
Secara bulanan dan triwulanan, kadang ada sedikit penurunan. Sebagai contoh, pada saat pandemi terjadi di awal 2020, posisi ULN Indonesia sempat turun di kuartal pertama hingga mencapai US$388,8 miliar. Namun penurunan ini tidak berlangsung lama karena kembali meningkat pada kuartal kedua menjadi US$408 miliar, dan terus meningkat hingga akhir tahun.
Bagaimanapun, pertumbuhan ULN yang demikian tetap membuat posisi ULN menjadi makin besar. Posisi ULN bersifat akumulasi dari posisi tahun-tahun sebelumnya.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Desember 2020 sebesar US$417,5 miliar sebenarnya terdiri dari berbagai utang yang berbeda denominasi atau mata uangnya. Nilai tersebut merupakan konversi dari masing-masing mata uang kepada nilai dolar Amerika atau sesuai kursnya pada akhir Desember 2020.
Mata uang yang paling banyak dipakai adalah dolar Amerika (USD), mencapai 65,64% dari total ULN. Disusul oleh: Rupiah (IDR) sebesar 19,29%, Yen jepang (JPY) sebesar 6,36%, Euro (EUR) sebesar 5,94%, Yuan China (CNY) sebesar 0,86%, dan mata uang lainnya sebesar 1,92%.