Konsep humanisme pendidikan, pembelajaran yang cukup efektif hal ini karena tujuan kurikulum secara nasional kurang terintegrasi secara maksimal.
MESKI bukan sebagai sebuah kendala teknis dalam proses pembelajaran peserta didik dengan cara daring atau online selama ini, tetapi perlu dipikirkan dampak dari sistem ini yang berjalan cukup lama. Interaksi sosial sesama peserta didik memang tidak dapat dilakukan secara optimal, karena keterbatasan ruang lingkup edukasi pendidikan yang masih harus sesuai dengan standar pendidikan di masa pandemi.
Pemerintah harus betul-betul memastikan, bahwa sebelum dilaksanakan sistem pembelajaran tatap muka secara menyeluruh, apakah kondisi kesehatan mental siswa siap untuk kembali belajar tatap muka? Sebagaimana kita ketahui, ada beberapa kondisi dalam masyarakat yang juga berimbas terhadap kemampuan siswa secara psikologis. Bagaimana keterbatasan lingkungan menjadi minimnya interaksi sosial para siswa.
Membangun skema pola desain edukasi pembelajaran di lingkungan sekolah (formal) dan di lingkungan rumah (non-formal), tentu tidak sekedar adanya pencapaian komunikasi guru dan siswa. Ini harus disadari, bahwa konsep pembelajaran jarak jauh sangat tidak boleh disepelekan peran orang tua murid yang begitu besar.
Permasalahan yang kurang dipikirkan adalah bagaimana konsep ini memiliki nilai ukur yang jelas. Jadi bukan hanya formalitas belaka, yang memperlihatkan bahwa proses belajar-mengajar berlangsung tanpa dampak psikologis.
Kita harus jujur, selama pembelajaran jarak jauh, peran seorang ibu sangat dominan dalam mendampingi putra-putrinya untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah.
Artinya, seorang ibu tidak memperhitungkan pengorbanan dirinya demi keberhasilan anak. Ini sudah menjadi sebuah naluriah seorang ibu. Dan jika kita tarik garis lurus, ini memunculkan betapa pentingnya peran kaum perempuan dalam mencapai tujuan pendidikan secara nasional.
Sangatlah penting, dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional tidak hanya semata-mata membangun konsep desain “merdeka belajar” sebagai solusi kurikulum nasional dalam sistem pembelajaran.
Tetapi membangun perspektif pendidikan harus didasari oleh nilai-nilai yang tidak terlepas dalam penggunaan peran literasi dan bahasa. Kita kadang terlena oleh istilah atau patron pendidikan, yang akhirnya sering hanya menjadi retorika tanpa hasil.
Pada masa silam, mungkin kaum perempuan terkungkung oleh kebebasan akibat egaliter (persamaan) kekuasaan yang begitu ortodoks (pandangan kolot). Persamaan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub dalam UUD Tahun 1945, pasal 27 sampai pasal 34, yang merupakan implementasi bahwa kedudukan dalam pembangunan kerangka bangsa menjadi landasan kuat untuk memajukan pendidikan nasional. Tetapi bagaimana pentingnya peran ibu, sehingga penggunaan bahasa dasar disebut juga bahasa ibu.