BARISAN.CO – Harga minyak goreng naik di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), minyak goreng kemasan bermerek 1 terus mengalami lonjakan dari hari ke hari.
Pemerintah sebenarnya mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11 ribu per liter. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Namun yang terjadi di masyarakat, harga minyak goreng kemasan 1 di Kota Gorontalo mencatatkan harga tertinggi sebesar Rp23.350 per Kg. Sementara Jambi, mencatatkan harga minyak goreng kemasan 1 terendah sebesar Rp16.200 per Kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga minyak nasional terjadi karena lonjakan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Minyak goreng sekarang tren naik terus, karena ini jadi tren global, bukan hanya di Indonesia, di antaranya pasokan minyak goreng dunia menurun, penyebabnya banyak, ada penurunan produksi canola oil di Kanada,” kata Oke Nurwan dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (4/11/21).
Selain Kanada, produksi CPO juga turun di wilayah lain, yakni tetangga kita Malaysia. Sebagai salah satu penghasil CPO terbesar di dunia selain Indonesia.
“Penurunan pasokan dari Malaysia akibat Malaysia selama pandemi kekurangan tenaga kerja sehingga pasokan ke dunia turun, angka di Malaysia turun 7%. Tapi kalau kita lihat penurunan pasokan produksi Malaysia bisa 8%-9%,” ujar Oke.
Tren kenaikan harga akan terus meningkat. Namun, perlu ada upaya kongkrit demi menjaga persediaan, utamanya dari produksi dalam negeri. Apalagi Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia.
Tahun lalu, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 34 juta ton senilai US$22,97 miliar. Adapun pangsa pasar ekspor sawit Indonesia mencapai 55 persen.
Oke menyebutkan pemerintah berencana menghentikan ekspor minyak sawit mentah (CPO) di tengah kenaikan harga minyak goreng.
“Pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah (CPO) guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri (Arahan Presiden tanggal 13 Oktober 2021 di Lemhanas),” terang Oke.
Kenaikan harga minyak goreng tentu menambah beban bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Biaya yang mereka harus keluarkan untuk mengisi perut otomatis lebih besar dari sebelumnya. Untuk itu perlu ada intervensi dari pemerintah. [rif]