Scroll untuk baca artikel
Kolom

Miris! Modal Asing di Indonesia Susut, Uang Orang Indonesia Malah Makin Banyak Parkir di Luar Negeri

×

Miris! Modal Asing di Indonesia Susut, Uang Orang Indonesia Malah Makin Banyak Parkir di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Posisi Investasi Internasional Indonesia 2026
Ilustrasi

Modal asing di Indonesia turun ke US$768,97 miliar, sementara aset penduduk Indonesia di luar negeri sudah mencapai sekitar US$425,95 miliar di luar cadangan devisa—sebuah sinyal yang layak dicermati.

ADA satu bagian dari fundamental ekonomi Indonesia yang sering luput dari perhatian ketika kita terlalu sibuk membicarakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, atau suku bunga.

Bagian itu adalah hubungan ekonomi Indonesia dengan dunia luar: berapa banyak modal asing yang berada di Indonesia, berapa banyak modal milik orang Indonesia yang ditempatkan di luar negeri, dan seberapa mudah modal tersebut bergerak ketika kondisi ekonomi berubah.

Data Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia per 30 Juni 2026 memberikan gambaran yang menarik. Belum ada alasan untuk menyimpulkan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis eksternal.

Namun, beberapa perubahan dalam enam bulan pertama tahun ini patut dicermati karena menunjukkan bahwa risiko guncangan dari luar perlu mendapat perhatian lebih besar.

Untuk memahami persoalan ini, terlebih dahulu perlu dibedakan antara arus dan posisi. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat arus transaksi internasional selama periode tertentu, misalnya tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun. Sementara PII mencatat posisi atau akumulasi aset dan kewajiban pada suatu tanggal.

Kalau NPI dapat dibayangkan sebagai catatan mengenai berapa uang yang masuk dan keluar selama periode tertentu, PII lebih menyerupai neraca yang menunjukkan berapa besar aset dan kewajiban pada akhir periode.

Keduanya sebenarnya saling berkaitan. Arus transaksi yang berlangsung selama bertahun-tahun pada akhirnya membentuk posisi. Karena itu, ketika kita melihat angka PII per 30 Juni 2026, angka tersebut bukan sekadar hasil transaksi selama enam bulan pertama tahun ini. Ia merupakan akumulasi dari transaksi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalam transaksi internasional, yang dicatat adalah hubungan antara penduduk Indonesia dengan nonresiden atau pihak asing. Penduduk dalam pengertian ini bukan hanya individu, tetapi juga perusahaan, lembaga, dan pemerintah.

Dalam NPI terdapat transaksi berjalan yang antara lain mencatat perdagangan barang dan jasa, serta transaksi finansial yang mencatat investasi dan transaksi utang-piutang.

Transaksi finansial kemudian terbagi ke dalam tiga kelompok besar, yaitu investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Investasi langsung adalah modal yang digunakan untuk mendirikan pabrik, membeli atau mengembangkan perusahaan, menambah kapasitas produksi, mengembangkan pertambangan, dan kegiatan usaha lainnya.

Investasi portofolio terutama berupa saham dan obligasi, termasuk Surat Berharga Negara. Sementara investasi lainnya antara lain mencakup simpanan pada lembaga keuangan dan berbagai transaksi utang-piutang.

Dari sini kita bisa mulai melihat gambaran besarnya.

Per 30 Juni 2026, modal asing yang berada di Indonesia mencapai US$768,97 miliar, atau hampir US$769 miliar. Nilai tersebut merupakan posisi kewajiban investasi Indonesia kepada pihak asing. Modal itu bisa berbentuk pabrik, perusahaan, saham, obligasi, maupun dana yang ditempatkan pada lembaga keuangan Indonesia.

Komposisinya cukup besar di setiap kelompok. Investasi langsung asing mencapai US$297,45 miliar. Investasi portofolio asing berada di sekitar US$273 miliar. Sementara investasi lainnya mencapai US$196,6 miliar.

Angka US$769 miliar tentu sangat besar. Tetapi angka total saja tidak cukup untuk memahami risikonya. Yang juga penting adalah melihat jenis modal tersebut. Modal yang tertanam dalam pabrik atau perusahaan tidak sama sifatnya dengan uang yang berada di pasar saham, obligasi, atau rekening lembaga keuangan. Pabrik tidak bisa dipindahkan dalam hitungan hari. Saham, obligasi, dan sebagian dana keuangan jauh lebih mudah bergerak.

Di sisi lain, Indonesia bukan hanya menjadi tujuan modal asing. Penduduk Indonesia juga memiliki aset yang sangat besar di luar negeri.

Per 30 Juni 2026, total aset penduduk Indonesia di luar negeri mencapai sekitar US$571 miliar. Namun angka tersebut termasuk cadangan devisa sebesar US$145,59 miliar. Jika cadangan devisa dikeluarkan, aset penduduk Indonesia yang berada di luar negeri masih mencapai sekitar US$425,95 miliar.

Dari jumlah tersebut, investasi langsung penduduk Indonesia di luar negeri mencapai US$148,38 miliar, investasi portofolio sekitar US$43,48 miliar, sedangkan investasi lainnya mencapai US$233,63 miliar.

Angka terakhir inilah yang menarik perhatian. Dana penduduk Indonesia dalam kategori investasi lainnya yang berada di luar negeri, sebesar US$233,63 miliar, ternyata lebih besar daripada dana asing dalam kategori yang sama yang berada di Indonesia, yakni US$196,6 miliar.

Dengan kata lain, untuk kategori ini, uang penduduk Indonesia yang ditempatkan di lembaga keuangan luar negeri sudah lebih besar daripada uang asing yang berada di lembaga keuangan Indonesia.

Perubahan tersebut bukan sesuatu yang baru terjadi dalam hitungan bulan. Jika melihat perkembangannya, posisi dana penduduk Indonesia di luar negeri secara perlahan mendekati posisi dana asing di Indonesia. Sekitar 2022 terjadi titik ketika posisi tersebut berbalik. Setelah itu, jaraknya justru semakin melebar.

Tentu, fenomena tersebut tidak otomatis berarti sesuatu yang negatif. Pemilik modal mempunyai alasan untuk melakukan diversifikasi. Mereka tidak harus menempatkan seluruh kekayaannya di dalam negeri. Menyimpan sebagian aset di luar negeri juga dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan portofolio dan risiko.

Namun, dari perspektif makroekonomi, perubahan tersebut tetap penting. Sebab, ketika modal penduduk domestik semakin banyak berada di luar negeri, sementara modal asing di dalam negeri juga mengalami perubahan, struktur hubungan keuangan Indonesia dengan dunia ikut berubah.

Pada investasi langsung, misalnya, posisi modal asing masih jauh lebih besar daripada modal Indonesia di luar negeri. Investasi langsung asing mencapai US$297,45 miliar, sedangkan investasi langsung Indonesia di luar negeri sekitar US$148,38 miliar.

Karakter investasi langsung memang relatif berbeda. Keputusan membangun pabrik, membuka tambang, membeli perusahaan, atau meningkatkan kapasitas produksi biasanya dibuat melalui perencanaan panjang. Ada studi kelayakan, keputusan investasi, pengadaan peralatan, pembangunan fasilitas, hingga proses produksi. Karena itu, investasi langsung tidak mudah keluar masuk secara tiba-tiba.

Namun, arus masuk investasi langsung pada semester I 2026 tetap layak diperhatikan. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi langsung asing ke Indonesia berada di kisaran US$22–23 miliar per tahun. Pada enam bulan pertama 2026, angkanya baru sekitar US$8,5 miliar.

Tentu belum tepat menjadikan angka enam bulan sebagai proyeksi setahun. Masih ada enam bulan berikutnya. Tetapi jika kecepatannya tidak meningkat, arus investasi langsung tahun ini berpotensi lebih rendah dibandingkan beberapa tahun terakhir. Pada saat yang sama, modal penduduk Indonesia yang keluar dalam bentuk investasi langsung cenderung meningkat.

Gambaran yang berbeda muncul pada investasi portofolio.

Investasi portofolio merupakan kepemilikan saham dan surat berharga, termasuk obligasi pemerintah atau SBN, tanpa keterlibatan langsung dalam pengelolaan perusahaan. Jenis investasi ini lebih mudah bergerak dibandingkan investasi langsung.

Pada akhir Juni 2026, posisi kepemilikan asing atas saham dan obligasi Indonesia sekitar US$273 miliar. Sementara itu, kepemilikan penduduk Indonesia atas saham dan obligasi asing sekitar US$43,48 miliar.

Jaraknya masih sangat besar. Tetapi ada hal yang perlu diperhatikan: posisi portofolio asing di Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2025. Jika posisi tersebut bertahan sampai akhir tahun, nilainya akan termasuk yang relatif rendah dalam sekitar satu dekade terakhir.

Namun, lagi-lagi, posisi tidak boleh dibaca sebagai arus.

Pada semester I 2026, arus bersih investasi portofolio justru masih sekitar US$13 miliar. Artinya, sampai enam bulan pertama tahun ini belum terlihat adanya arus keluar bersih modal portofolio asing secara besar-besaran.

Inilah pentingnya membedakan antara posisi dan arus. Posisi dapat turun sementara arus dalam periode tertentu tetap positif karena perubahan nilai aset, transaksi sebelumnya, dan faktor lainnya.

Kategori yang justru menarik untuk terus dipantau adalah investasi lainnya.

Investasi lainnya cenderung lebih fluktuatif karena di dalamnya terdapat dana yang ditempatkan pada lembaga keuangan serta transaksi utang-piutang tertentu. Dana asing yang berada di lembaga keuangan Indonesia pada 30 Juni 2026 mencapai sekitar US$196,6 miliar. Sebaliknya, dana penduduk Indonesia yang berada di lembaga keuangan luar negeri mencapai US$233,63 miliar.

Dari sisi arus, semester I 2026 sebenarnya belum menunjukkan keadaan yang buruk. Dana asing belum menunjukkan arus keluar bersih yang besar. Hal serupa terjadi pada investasi portofolio. Dengan demikian, sampai akhir semester pertama, belum terdapat bukti bahwa modal asing sedang meninggalkan Indonesia secara besar-besaran.

Tetapi risiko tetap perlu dibaca.

Modal asing yang berada di Indonesia bukan seluruhnya modal yang mudah pergi. Sebagian besar berbentuk investasi langsung yang memiliki sifat lebih permanen. Tetapi sebagian lainnya berupa saham, obligasi, dan dana keuangan yang lebih likuid.

Dalam situasi ekonomi global yang berubah cepat, instrumen yang lebih likuid tersebut dapat bergerak lebih cepat. Investor dapat mengubah portofolionya ketika melihat perubahan tingkat keuntungan, risiko, kondisi pasar keuangan, ataupun perkembangan geopolitik.

Pada saat yang sama, kita juga perlu melihat perilaku modal domestik. Penduduk Indonesia memiliki sekitar US$425,95 miliar aset di luar negeri di luar cadangan devisa. Angka tersebut menunjukkan bahwa modal domestik yang berada di luar negeri bukanlah jumlah yang kecil.

Pertanyaan pentingnya kemudian bukan semata-mata apakah modal asing akan keluar, tetapi juga bagaimana perilaku modal milik penduduk Indonesia sendiri. Jika pemilik modal domestik merasa lebih aman atau lebih menguntungkan menyimpan sebagian besar dananya di luar negeri, maka dana tersebut tidak dengan sendirinya kembali ke Indonesia hanya karena kondisi pasar berubah.

Semua ini akhirnya bermuara pada satu angka yang sangat penting dalam membaca ketahanan eksternal, yaitu cadangan devisa.

Pada akhir Juni 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$145,59 miliar, kemudian meningkat tipis pada Juli. Cadangan devisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Transaksi finansial merupakan salah satunya, tetapi bukan satu-satunya. Transaksi berjalan, termasuk perdagangan barang dan jasa, juga memiliki pengaruh besar.

Dalam enam bulan pertama 2026, tekanan pada transaksi berjalan cukup besar. Karena itu, meskipun transaksi finansial secara neto belum mengalami pemburukan drastis, kondisi tersebut belum mampu sepenuhnya mengimbangi tekanan dari transaksi berjalan.

Di sinilah potensi risikonya.

Jika transaksi berjalan mengalami tekanan sementara transaksi finansial masih cukup kuat, cadangan devisa masih memiliki penyangga. Tetapi jika pada semester II transaksi finansial ikut memburuk sementara transaksi berjalan belum pulih, tekanan terhadap cadangan devisa tentu akan menjadi lebih besar.

Dengan demikian, perkembangan cadangan devisa tidak dapat dibaca sendirian. Kita perlu melihat sumber tekanan dan penopangnya. Apakah modal asing masih masuk? Apakah investasi portofolio masih bertahan? Apakah dana dalam lembaga keuangan tetap berada di Indonesia? Apakah modal domestik semakin banyak ditempatkan di luar negeri? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana perkembangan transaksi berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena posisi modal asing di Indonesia pada enam bulan pertama 2026 mengalami penurunan yang cukup besar. Dari sekitar US$819 miliar pada akhir 2025, posisi tersebut turun menjadi US$768,97 miliar pada 30 Juni 2026.

Pada saat yang sama, aset penduduk Indonesia di luar negeri tetap besar dan cenderung meningkat pada beberapa komponennya. Investasi langsung penduduk Indonesia di luar negeri berada di US$148,38 miliar, investasi portofolio US$43,48 miliar, dan investasi lainnya US$233,63 miliar. Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan bersama cadangan devisa, nilainya sekitar US$571 miliar.

Maka, jika dilihat secara keseluruhan, Indonesia masih memiliki posisi investasi internasional neto negatif. Kewajiban kepada asing sekitar US$768,97 miliar lebih besar daripada aset penduduk Indonesia di luar negeri sekitar US$571 miliar. Selisihnya sekitar US$198 miliar.

Namun, sekali lagi, angka neto bukan satu-satunya persoalan. Komposisi jauh lebih penting ketika kita berbicara mengenai risiko. Modal asing dalam bentuk investasi langsung memiliki karakter berbeda dengan portofolio. Dana yang ditempatkan pada lembaga keuangan juga berbeda dengan modal yang sudah menjadi pabrik dan perusahaan. Begitu pula aset Indonesia di luar negeri memiliki karakter yang berbeda-beda.

Karena itu, membaca PII tidak cukup dengan mengatakan apakah angkanya besar atau kecil. Yang perlu dilihat adalah ke mana modal bergerak, dalam bentuk apa, siapa pemiliknya, dan seberapa cepat modal tersebut dapat berpindah ketika terjadi perubahan kondisi ekonomi.

Dari sudut pandang tersebut, semester I 2026 memberikan sejumlah sinyal yang layak dipantau. Modal asing yang berada di Indonesia menurun. Investasi langsung asing yang masuk selama enam bulan pertama baru sekitar US$8,5 miliar. Posisi investasi portofolio asing sekitar US$273 miliar lebih rendah daripada akhir tahun sebelumnya. Sementara itu, modal penduduk Indonesia yang berada di luar negeri, terutama dalam kategori investasi lainnya, telah mencapai angka yang sangat besar.

Tetapi semua itu belum berarti Indonesia sedang mengalami krisis atau capital outflow besar-besaran. Justru data arus semester I menunjukkan bahwa investasi portofolio masih mencatat arus bersih sekitar US$13 miliar dan investasi lainnya belum memperlihatkan arus keluar besar dari pihak asing.

Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah risiko yang perlu dipantau, bukan kepastian terjadinya krisis.

Risiko memang berbeda dengan kejadian. Risiko menunjukkan kemungkinan bahwa sesuatu dapat terjadi, bukan bahwa sesuatu tersebut pasti terjadi. Perekonomian Indonesia masih memiliki banyak faktor yang dapat membuat kondisi tersebut berubah menjadi lebih baik ataupun sebaliknya.

Yang perlu diperhatikan pada semester II 2026 adalah apakah tekanan transaksi berjalan dapat mereda, apakah investasi asing kembali menguat, bagaimana perilaku investor portofolio, dan apakah dana yang ditempatkan pada lembaga keuangan Indonesia tetap bertahan. Perkembangan modal penduduk Indonesia di luar negeri juga perlu diperhatikan karena nilainya sudah cukup besar.

Pada akhirnya, PII dan NPI memberikan pelajaran penting bahwa fundamental ekonomi tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Kekuatan ekonomi juga ditentukan oleh hubungan keuangan dengan dunia luar. Berapa banyak modal asing yang kita gunakan, berapa banyak aset yang kita miliki di luar negeri, bagaimana struktur utang dan investasi, serta seberapa besar cadangan devisa yang tersedia untuk menghadapi perubahan kondisi global.

Data semester I 2026 belum menunjukkan keadaan darurat. Tetapi data tersebut juga memberikan alasan untuk tidak bersikap terlalu santai. Penurunan posisi modal asing, meningkatnya aset penduduk Indonesia di luar negeri, tekanan transaksi berjalan, dan dinamika cadangan devisa merupakan bagian dari rangkaian indikator yang perlu dibaca bersama-sama.

Jadi, assessment terhadap PII Indonesia per 30 Juni 2026 bukanlah soal menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman capital outflow. Yang lebih penting adalah memahami fakta dan risikonya sejak dini. Selama risiko tersebut masih dapat dikelola, tidak ada alasan untuk mengubahnya menjadi kepanikan. Namun, mengabaikannya juga bukan pilihan yang bijak.

Ekonomi yang sehat bukan ekonomi yang tidak memiliki risiko. Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang mampu mengenali risikonya, mengukur sumber tekanannya, dan menyiapkan bantalan ketika guncangan benar-benar datang.

Dalam konteks Indonesia, semester II 2026 akan menjadi periode penting untuk melihat apakah sinyal-sinyal yang muncul pada semester pertama hanya merupakan perubahan sementara, atau justru bagian dari perubahan yang lebih panjang dalam pola pergerakan modal Indonesia dengan dunia. []

Video selengkapnya: