Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Mulai 1 Juni, YouTube Berhak Monetisasi Iklan Tidak Memenuhi Syarat 1.000 Subscribe

:: Lukni An Nairi
19 Mei 2021
dalam Ekonomi
Youtube Monetisasi
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – YouTube merupakan platform video yang digemari anak-anak hingga orang tua. Selain sebagai media sosial untuk video, YouTube juga dapat monetisasi iklan. Sehingga para creator YouTube dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah dari iklan.

Semakin banyaknya peminat pihak YouTube senantiasa melakukan perubahan persyaratan layanan penggunaan media sosial berbasis video tersebut. Mulai dari layanan YouTube Kids yakni platform video khusus untukvideo usia anak.

Lalu ada YouTube Giving yang menjadi media fundraising atau pengumpulan dana sosial untuk lembaga-lembaga non-profit atau nirlaba.

Keunggulan platform video ini pada monetisasi iklan, sehingga para creator atau pembuat video dapat mendapatkan hasil dari karyanya. Tentunya sesuai syarat dan ketentuan dari pihak YouTube.

BACAJUGA

YouTube Shorts

Mulai 1 Februari 2023, YouTube Shorts Berikan Gaji 150 Juta Per Bulan

10 November 2022
YouTube Handle

Fitur YouTube Handle, Manfaat dan Kegunaan Perlu Kamu Ketahui

21 Oktober 2022

Syarat untuk monetisasi iklan di YouTube yakni jika channel YouTube telah mendapatkan 1.000 Subcribe dan telah ditonton selama 4.000 Jam dalam setahun.

YouTube senantiasa memperbaiki layanan, setelah dua layanan YouTube Kids dan YouTube Giving. Para Youtubers, sebutan untuk creator video pengguna YouTube yang telah memenuhi syarat monetisasi iklan harus melampirkan pajak dengan mencantumkan NPWP.

Hak YouTube memonetisasi

Kini pihak YouTube kembali memperbaruhi persyaratan layanan YouTube yakni mulai 1 Juni 2021, pihak YouTube memiliki hak untuk memonetiasi. Dalam keterangannya menyebutkan:

“Hak YouTube untuk memonetisasi: YouTube berhak memonetisasi semua konten yang ada di platformnya dan menayangkan iklan pada video dari channel yang tidak tergabung dalam Program Partner YouTube.”

Itu artinya bahwa para content creator pengguna YouTube yang belum memenuhi syarat monetisasi iklan, pihak YouTube berhak memonitasinya. Lantas apakah hasil dari monetisasi tersebut, royalti atau hasil dari iklan masuk ke kantong YouTuber?

Jawabannya “Tidak.” Hasil dari monetisasi tersebut akan masuk ke pihak YouTube. Sedangkan channel YouTube yang telah di monetisasi sesuai syarat tetap akan mendapatkan pembayaran royalti atau berhak menerima pembayaran pendapatan dari YouTube.

Sebagaimana keterangan dari layanan YouTube yakni:

“Pembayaran royalti dan pemotongan/pemungutan pajak: Untuk kreator yang berhak menerima pembayaran pendapatan, pembayaran tersebut akan diperlakukan sebagai royalti dari perspektif pajak Amerika Serikat dan Google akan memotong/memungut pajak apabila diwajibkan menurut hukum.”

Pihak YouTube menyampaikan, pastikan Anda membaca perubahan Persyaratan ini dengan cermat. Persyaratan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2021 bagi pengguna di luar Amerika Serikat.

“Dengan terus menggunakan YouTube setelah tanggal tersebut, berarti Anda menyetujui Persyaratan baru ini. Harap diperhatikan bahwa jika mengizinkan anak Anda untuk menggunakan YouTube Kids, maka Anda juga menyetujui Persyaratan baru ini atas nama anak Anda.”

Topik: Monetisasi Iklan YouTubeYouTubeYoutube Fundraising
Lukni An Nairi

Lukni An Nairi

Bapak Rumah Tangga dan Tukang Sapu di Taman Akademi

POS LAINNYA

apbn lindungi daya beli masyarakat
Ekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023
Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda
Ekonomi

Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda

31 Januari 2023
Rupiah Digital BI
Ekonomi

Rupiah Digital Siap Rilis, Begini Update dari Bank Indonesia

30 Januari 2023
Bye-bye! JD ID Tutup Total 31 Maret 2023, Ini Penyebabnya
Ekonomi

Bye-bye! JD ID Tutup Total 31 Maret 2023, Ini Penyebabnya

30 Januari 2023
Oxfam Kritik G20, Begini Tanggapan Awalil Rizky
Ekonomi

Duduk Perkara Anggaran 500 Triliun, Begini Penjelasan Awalil Rizky

29 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Innalillahi! Mantan Jubir Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Innalillahi! Mantan Jubir Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Azis Syamsuddin Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Azis Syamsuddin Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
bacaan doa setelah sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Zikir Pembuka Pintu Rezeki

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023

SOROTAN

Pemilu Serentak Tahun 2024
Opini

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

:: Syaiful Rozak
1 Februari 2023

Pemilu Serentak Tahun 2024

Selengkapnya
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

30 Januari 2023
Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28 Januari 2023
Zero ODOL 2023

Sudah Saatnya Wujudkan Jalan Raya Bebas Truk ODOL

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang