Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Mulai 1 Juni, YouTube Berhak Monetisasi Iklan Tidak Memenuhi Syarat 1.000 Subscribe

:: Lukni An Nairi
19 Mei 2021
dalam Ekonomi
Youtube Monetisasi
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – YouTube merupakan platform video yang digemari anak-anak hingga orang tua. Selain sebagai media sosial untuk video, YouTube juga dapat monetisasi iklan. Sehingga para creator YouTube dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah dari iklan.

Semakin banyaknya peminat pihak YouTube senantiasa melakukan perubahan persyaratan layanan penggunaan media sosial berbasis video tersebut. Mulai dari layanan YouTube Kids yakni platform video khusus untukvideo usia anak.

Lalu ada YouTube Giving yang menjadi media fundraising atau pengumpulan dana sosial untuk lembaga-lembaga non-profit atau nirlaba.

Keunggulan platform video ini pada monetisasi iklan, sehingga para creator atau pembuat video dapat mendapatkan hasil dari karyanya. Tentunya sesuai syarat dan ketentuan dari pihak YouTube.

BACAJUGA

feed shorts

Cukup 3 Langkah Agar Video Shorts YouTube Tampil di Feed Shorts

21 Mei 2023
Anthiago

Anthiago: Cara Transkrip Video YouTube Menjadi Teks, Praktis dan Otomatis

15 Mei 2023

Syarat untuk monetisasi iklan di YouTube yakni jika channel YouTube telah mendapatkan 1.000 Subcribe dan telah ditonton selama 4.000 Jam dalam setahun.

YouTube senantiasa memperbaiki layanan, setelah dua layanan YouTube Kids dan YouTube Giving. Para Youtubers, sebutan untuk creator video pengguna YouTube yang telah memenuhi syarat monetisasi iklan harus melampirkan pajak dengan mencantumkan NPWP.

Hak YouTube memonetisasi

Kini pihak YouTube kembali memperbaruhi persyaratan layanan YouTube yakni mulai 1 Juni 2021, pihak YouTube memiliki hak untuk memonetiasi. Dalam keterangannya menyebutkan:

“Hak YouTube untuk memonetisasi: YouTube berhak memonetisasi semua konten yang ada di platformnya dan menayangkan iklan pada video dari channel yang tidak tergabung dalam Program Partner YouTube.”

Itu artinya bahwa para content creator pengguna YouTube yang belum memenuhi syarat monetisasi iklan, pihak YouTube berhak memonitasinya. Lantas apakah hasil dari monetisasi tersebut, royalti atau hasil dari iklan masuk ke kantong YouTuber?

Jawabannya “Tidak.” Hasil dari monetisasi tersebut akan masuk ke pihak YouTube. Sedangkan channel YouTube yang telah di monetisasi sesuai syarat tetap akan mendapatkan pembayaran royalti atau berhak menerima pembayaran pendapatan dari YouTube.

Sebagaimana keterangan dari layanan YouTube yakni:

“Pembayaran royalti dan pemotongan/pemungutan pajak: Untuk kreator yang berhak menerima pembayaran pendapatan, pembayaran tersebut akan diperlakukan sebagai royalti dari perspektif pajak Amerika Serikat dan Google akan memotong/memungut pajak apabila diwajibkan menurut hukum.”

Pihak YouTube menyampaikan, pastikan Anda membaca perubahan Persyaratan ini dengan cermat. Persyaratan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2021 bagi pengguna di luar Amerika Serikat.

“Dengan terus menggunakan YouTube setelah tanggal tersebut, berarti Anda menyetujui Persyaratan baru ini. Harap diperhatikan bahwa jika mengizinkan anak Anda untuk menggunakan YouTube Kids, maka Anda juga menyetujui Persyaratan baru ini atas nama anak Anda.”

Topik: Monetisasi Iklan YouTubeYouTubeYoutube Fundraising
Lukni An Nairi

Lukni An Nairi

Bapak Rumah Tangga dan Tukang Sapu di Taman Akademi

POS LAINNYA

Upaya Optimalisasi Penyaluran Kredit UMKM, Perbankan Mendominasi Pendanaan PNM
Ekonomi

Upaya Optimalisasi Penyaluran Kredit UMKM, Perbankan Mendominasi Pendanaan PNM

29 Mei 2023
Pengamat Transportasi Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Produsen
Ekonomi

Pengamat Transportasi Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Untungkan Produsen

29 Mei 2023
Jatim Raih Juara Umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2023
Ekonomi

Jatim Raih Juara Umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2023

28 Mei 2023
5 Hal Penting Strategi Bisnis dalam The Art of War
Ekonomi

5 Hal Penting Strategi Bisnis dalam The Art of War

27 Mei 2023
Garis Kemiskinan Bukan Makanan Perdesaan
Indikator Ekonomi

Garis Kemiskinan Bukan Makanan Perdesaan

25 Mei 2023
Bus Listrik Transjakarta
Ekonomi

Transjakarta Bisa Untung Rp4,2 Triliun Kalau Seluruh Armadanya Pakai Listrik

24 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Innalillahi! Mantan Jubir Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Innalillahi! Mantan Jubir Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Azis Syamsuddin Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Azis Syamsuddin Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Bahlil Lahadalia Menjadi Pengusaha
Terkini

Bahlil Lahadalia Ajak Lulusan Universitas Paramadina Menjadi Pengusaha

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Orasi ilmiah "Kebijakan Investasi untuk Mencapai Indonesia yang Sejahtera"

Selengkapnya
kandungan gizi tempe

Kandungan Gizi Tempe, Berikut Cara Menggoreng yang Baik dan Renyah

1 Juni 2023
korupsi dan ideologi

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

1 Juni 2023
Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Juni 2023 Lengkap, Weton dan Penanggalan Hijriah

1 Juni 2023
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023

Poster Perhatikan Kebutuhan Pokok Bukan Terus Merokok, Mahasiswa Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

1 Juni 2023
ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

ChatGPT Menyesatkan, Pengacara ini Bakal Kena Sanksi Pengadilan

1 Juni 2023
Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

Dampak Buruk Polusi Cahaya bagi Kesehatan

1 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

korupsi dan ideologi
Opini

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

:: Redaksi Barisan.co
1 Juni 2023

Korupsi dan ideologi

Selengkapnya
Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

31 Mei 2023
Mengawasi Black Campaign

Penguatan Peran Bawaslu dalam Mengawasi Black Campaign di Sosial Media pada Pilpres 2024

31 Mei 2023
Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

Denny Indrayana, Profesor Asli Bukan Kompresor Apalagi Provokator

30 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang