Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya

:: Redaksi Barisan.co
24 Maret 2021
dalam Fokus
Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya

Ilustrasi: hipwallpaper.com

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons arahan Presiden Joko Widodo soal pasal-pasal karet dalam UU ITE dengan meresmikan Polisi Virtual sejak Kamis (25/2).

Polisi Virtual sendiri dimaksudkan agar masyarakat tidak menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum. Dan Indonesia, dalam hal itu, bukan yang pertama. Sudah ada negara lain yang ketat mengawasi kelakuan warganya di internet.

Mengutip dari laporan Freedom House berjudul Social Media Surveillance, China merupakan negara terdepan dalam mengembangkan, menggunakan, serta mengekspor alat pengawas untuk media sosial.

Sekurang-kurangnya, negara tirai bambu itu memiliki sistem yang mampu mengawasi lebih dari 200 juta atau seperempat pengguna internet di sana. Kontrol lalu lintas internet dilakukan dengan database yang diperbaharui setiap hari.

BACAJUGA

Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023

Jaringan regulasi yang kompleks memberi China akses ke konten dan metadata pengguna, yang memungkinkan pihak berwenang mengidentifikasi serta menegur pengguna yang membagikan konten sensitif.

Bahkan, beberapa wilayah dilaporkan juga memiliki sistem “cloud police” untuk mengepul data akun medsos, catatan telekomunikasi, aktivitas e-commerce, data biometrik, dan juga rekaman video pengawas.

Big data sistem kepolisian pun dapat menargetkan individu yang berintekasi dengan orang yang menjadi perhatian ataupun memiliki etnis tertentu—ini adalah bentuk eufimisme yang berlaku bagi minoritas muslim Uighur di sana.

Di Vietnam, pemerintah Partai Komunis pada Oktober 2018 mengumumkan unit pengawasan nasional baru yang dilengkapi dengan teknologi untuk menganalisis, mengevaluasi, serta mengategorikan jutaan postingan di media sosial.

Unit pengawasan itu sudah memakan korban. Pembela HAM dan aktivis Lingkungan Le Dinh Lurong dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas unggahannya di Facebook yang mengkritik pemerintah.

Selama bertahun-tahun, pemerintah Rusia juga telah menggunakan alat pengawas media sosial yang canggih. Sejak tahun 2012, dikembangkan satu metode terkait “social networks intelligence”, dan terciptalah teknologi pemantauan yang efektif menekan mobilisasi politik dari pihak yang dianggap ‘tidak sah’: banyak terjadi penangkapan dan penutupan internet karenanya.

Pada tahun 2019, Freedom House menemukan setidaknya dari 65 negara terdapat 47 negara yang melakukan penangkapan terhadap pidato politik, sosial, ataupun agama dengan rekor tertinggi. Pemantauan menyeluruh atas aktivitas online menambah segalanya menjadi lebih buruk. Dan negara-negara itu sejatinya—sudah—menuju otoriter.

Pada gilirannya, jelas bahwa banyak masyarakat sipil berpikir dua kali mengemukakan pandangannya di jagat maya. Dan itu jauh bertentangan dengan semangat demokrasi dan hukum HAM internasional.

Bagaimana Polisi Virtual di Indonesia?

Secara hukum, polisi virtual sudah resmi beroperasi setelah adanya SE Kapolri Nomor SE/2/II/2021. Menurut pakar hukum Andi W. Syahputra, upaya pihak kepolisian bukanlah suatu pelanggaran terhadap UU ITE itu sendiri maupun UU KHUP.

“Seperti yang tercantum SK Kapolri tersebut virtual police lebih merupakan aspek pencegahan dan pembinaan kepada pengguna media sosial. Artinya, polisi tidak melakukan penindakan terhadap muatan dan atau postingan yang dimuat oleh nitizen. Polisi lebih mengedepankan teguran ketimbang langsung menindak,” kata Andi kepada Barisanco.

Justru menurutnya, upaya virtual police saat ini adalah kebutuhan, jika dikaitkan dengan cara interaksi di negeri yang warganetnya terkenal paling kurang ajar sekolong jagat. Kehadiran polisi di ruang digital adalah bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat, dan produktif.

“Sehingga pelaksanaan law of enforcement daripada UU ITE itu sendiri dapat bekerja secara imparsial dan terbuka,” tutur Andi.

Namun, ada persoalan dengan munculnya wacana `lencana` bagi masyarakat yang aktif melaporkan di media sosial.

“Persoalannya kemudian adalah keinginan polisi menjadikan warganet sebagai intel partikelir yang membantu bertugas melakukan pengintaian dengan imbalan lencana dari kepolisian. Keinginan semacam ini justru akan menjadi anomali bagi pelaksanaan virtual police tersebut,”

Andi menyarankan hal pertama yang mesti dilakukan Polri adalah terlebih dahulu melengkapi instrumen pendukung yang canggih ketimbang memberikan lencana kepada warganet karena adanya kegiatan memata-matai.

“Selain minimnya edukasi & pengetahuan memadai justru faktor utama. Tersedianya semua sarana pendukung lebih efektif ketimbang kehadiran agen mata-mata di dunia maya,” pungkas Andi. []

———-

Indeks Laporan:

  1. Gara-gara Patroli Internet
  2. Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?
  3. Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya
  4. Polisi Vistual Ciptakan Persepsi Ancaman, Direktur SAFEnet Berbagi Tips Mengantisipasinya

Penulis: Anatasia Wahyudi

Topik: FokusPolisi Virtual
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Junta Militer
Fokus

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya
Fokus

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar
Fokus

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Lainnya
Selanjutnya
Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?

Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?

Gara-gara Patroli Internet

Gara-gara Patroli Internet

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

tidak kenal pancasila
Terkini

Budhy Munawar Rachman: Generasi Milenial dan Gen Z Tidak Kenal Baik Pancasila

:: Redaksi Barisan.co
4 Juni 2023

Tidak kenal pancasila

Selengkapnya
Memanggil Pulang

Memanggil Pulang yang Bernama Kesejahteraan – Cerpen Langit Biru Asmaradhana

4 Juni 2023
lembaran cinta

Lembaran Cinta

4 Juni 2023
pendengar

Pendengar Pertama

4 Juni 2023
Tazkiyatun Nafs

Tazkiyatun Nafs Menurut Al-Quran, Berikut Pandangan Ustadz Adi Hidayat

4 Juni 2023
LRT Bali

Menghitung Untung Rugi Bikin LRT di Pulau Bali

3 Juni 2023
harga daging ayam

Pedagang Menjerit Harga Daging Ayam Rp49.000/Kg, Zulhas Bilang Masih Wajar

3 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Anies Pilih Duduk di Tribun Formula E daripada di VVIP yang Gratisan?
Opini

Anies Pilih Duduk di Tribun Formula E daripada di VVIP yang Gratisan?

:: Yayat R Cipasang
3 Juni 2023

AJANG balapan mobil listrik Formula E kembali digelar di Jakarta. Namun sayangnya ajang internasional yang diprediksi bakal menggeser Formula 1...

Selengkapnya
Pancasila Titik Temu Antara Keislaman dan Keindonesiaan

Pancasila Titik Temu Antara Keislaman dan Keindonesiaan

3 Juni 2023
Hutan atau Emas?

Hutan atau Emas?

3 Juni 2023
Politik Kreatif Anies Membongkar Kedok Politik Pencitraan

Politik Kreatif Anies Membongkar Kedok Politik Pencitraan

2 Juni 2023
korupsi dan ideologi

Korupsi dan Rontoknya Ideologi

1 Juni 2023
Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

Pohon Hayat dan Pohon Ditebang

31 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang