barisan.co
  • BERANDA
  • Opini
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner & Wisata
  • Ragam
    • Edukasi
    • Sainstek
    • Sastra
    • Kontemplasi
  • Humaniora
    • Video
    • Viral
    • Infografis
    • Tokoh & Peristiwa
  • Khazanah
  • Ekonopedia
  • Quran
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Opini
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner & Wisata
  • Ragam
    • Edukasi
    • Sainstek
    • Sastra
    • Kontemplasi
  • Humaniora
    • Video
    • Viral
    • Infografis
    • Tokoh & Peristiwa
  • Khazanah
  • Ekonopedia
  • Quran
No Result
View All Result
barisan.co
No Result
View All Result
Home Fokus

Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya

Redaksi by Redaksi
14 April 2021
Reading Time: 3 mins read
Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya

Ilustrasi: hipwallpaper.com

Share on FacebookShare on Twitter

BARISAN.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons arahan Presiden Joko Widodo soal pasal-pasal karet dalam UU ITE dengan meresmikan Polisi Virtual sejak Kamis (25/2).

Polisi Virtual sendiri dimaksudkan agar masyarakat tidak menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum. Dan Indonesia, dalam hal itu, bukan yang pertama. Sudah ada negara lain yang ketat mengawasi kelakuan warganya di internet.

Mengutip dari laporan Freedom House berjudul Social Media Surveillance, China merupakan negara terdepan dalam mengembangkan, menggunakan, serta mengekspor alat pengawas untuk media sosial.

Berita Terkait

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

16 April 2021
Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia

Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia

16 April 2021

Sekurang-kurangnya, negara tirai bambu itu memiliki sistem yang mampu mengawasi lebih dari 200 juta atau seperempat pengguna internet di sana. Kontrol lalu lintas internet dilakukan dengan database yang diperbaharui setiap hari.

Jaringan regulasi yang kompleks memberi China akses ke konten dan metadata pengguna, yang memungkinkan pihak berwenang mengidentifikasi serta menegur pengguna yang membagikan konten sensitif.

Bahkan, beberapa wilayah dilaporkan juga memiliki sistem “cloud police” untuk mengepul data akun medsos, catatan telekomunikasi, aktivitas e-commerce, data biometrik, dan juga rekaman video pengawas.

Big data sistem kepolisian pun dapat menargetkan individu yang berintekasi dengan orang yang menjadi perhatian ataupun memiliki etnis tertentu—ini adalah bentuk eufimisme yang berlaku bagi minoritas muslim Uighur di sana.

Di Vietnam, pemerintah Partai Komunis pada Oktober 2018 mengumumkan unit pengawasan nasional baru yang dilengkapi dengan teknologi untuk menganalisis, mengevaluasi, serta mengategorikan jutaan postingan di media sosial.

Unit pengawasan itu sudah memakan korban. Pembela HAM dan aktivis Lingkungan Le Dinh Lurong dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas unggahannya di Facebook yang mengkritik pemerintah.

Selama bertahun-tahun, pemerintah Rusia juga telah menggunakan alat pengawas media sosial yang canggih. Sejak tahun 2012, dikembangkan satu metode terkait “social networks intelligence”, dan terciptalah teknologi pemantauan yang efektif menekan mobilisasi politik dari pihak yang dianggap ‘tidak sah’: banyak terjadi penangkapan dan penutupan internet karenanya.

Pada tahun 2019, Freedom House menemukan setidaknya dari 65 negara terdapat 47 negara yang melakukan penangkapan terhadap pidato politik, sosial, ataupun agama dengan rekor tertinggi. Pemantauan menyeluruh atas aktivitas online menambah segalanya menjadi lebih buruk. Dan negara-negara itu sejatinya—sudah—menuju otoriter.

Pada gilirannya, jelas bahwa banyak masyarakat sipil berpikir dua kali mengemukakan pandangannya di jagat maya. Dan itu jauh bertentangan dengan semangat demokrasi dan hukum HAM internasional.

Bagaimana Polisi Virtual di Indonesia?

Secara hukum, polisi virtual sudah resmi beroperasi setelah adanya SE Kapolri Nomor SE/2/II/2021. Menurut pakar hukum Andi W. Syahputra, upaya pihak kepolisian bukanlah suatu pelanggaran terhadap UU ITE itu sendiri maupun UU KHUP.

“Seperti yang tercantum SK Kapolri tersebut virtual police lebih merupakan aspek pencegahan dan pembinaan kepada pengguna media sosial. Artinya, polisi tidak melakukan penindakan terhadap muatan dan atau postingan yang dimuat oleh nitizen. Polisi lebih mengedepankan teguran ketimbang langsung menindak,” kata Andi kepada Barisanco.

Justru menurutnya, upaya virtual police saat ini adalah kebutuhan, jika dikaitkan dengan cara interaksi di negeri yang warganetnya terkenal paling kurang ajar sekolong jagat. Kehadiran polisi di ruang digital adalah bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat, dan produktif.

“Sehingga pelaksanaan law of enforcement daripada UU ITE itu sendiri dapat bekerja secara imparsial dan terbuka,” tutur Andi.

Namun, ada persoalan dengan munculnya wacana `lencana` bagi masyarakat yang aktif melaporkan di media sosial.

“Persoalannya kemudian adalah keinginan polisi menjadikan warganet sebagai intel partikelir yang membantu bertugas melakukan pengintaian dengan imbalan lencana dari kepolisian. Keinginan semacam ini justru akan menjadi anomali bagi pelaksanaan virtual police tersebut,”

Andi menyarankan hal pertama yang mesti dilakukan Polri adalah terlebih dahulu melengkapi instrumen pendukung yang canggih ketimbang memberikan lencana kepada warganet karena adanya kegiatan memata-matai.

“Selain minimnya edukasi & pengetahuan memadai justru faktor utama. Tersedianya semua sarana pendukung lebih efektif ketimbang kehadiran agen mata-mata di dunia maya,” pungkas Andi. []

———-

Indeks Laporan:

  1. Gara-gara Patroli Internet
  2. Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?
  3. Obsesi Sejumlah Negara Mengawasi Internet Warganya
  4. Polisi Vistual Ciptakan Persepsi Ancaman, Direktur SAFEnet Berbagi Tips Mengantisipasinya

Penulis: Anatasia Wahyudi

Tags: FokusPolisi Virtual
Redaksi

Redaksi

Pos Terkait

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik
Fokus

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

16 April 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia
Fokus

Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia

16 April 2021

Sejarah berkembangnya musik di Indonesia tak lepas dari adanya pembajak dalam format pita kaset. Hal itu tentu sangat merugikan.

Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti
Fokus

Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti

16 April 2021

Beberapa pegiat radio bereaksi negatif atas terbitnya PP royalti musik, yang dinilai memberatkan radio terutama sebab pandemi belum berakhir.

Bisakah PP Royalti Musik Tidak Menguap Hampa?
Fokus

Bisakah PP Royalti Musik Tidak Menguap Hampa?

16 April 2021

Musikus Anji menjelaskan PP Nomor 56 Tahun 2021 sebenarnya merespons Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Load More

FOKUS

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik
Fokus

Mengintip Beberapa Negara Mengelola Aturan Hak Cipta Musik

by Redaksi
16 April 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Read more
Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia

Singkat Cerita Pembajakan Musik di Indonesia

16 April 2021
Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti

Mengupayakan Titik Impas Antara Radio & Aturan Royalti

16 April 2021

AKTUAL

Jihad
Kontemplasi

Jihad Nafs, Jihad Akbar

by Supardi Kafha
18 April 2021
0

Pelatihan menjalani jihad nafs

Read more
PPDB 2021, Pemprov DKI Prioritaskan Seleksi Berbasis Domisili

PPDB 2021, Pemprov DKI Prioritaskan Seleksi Berbasis Domisili

18 April 2021
Zona Nyaman, Pendidikan, dan Daya Tahan Generasi

Zona Nyaman, Pendidikan, dan Daya Tahan Generasi

18 April 2021
Bidadari

Bidadari dalam Cahaya Putih – Cerpen Eko Tunas

18 April 2021
Alasan Kenapa Sebaiknya Kita Menyembunyikan Status Hubungan di Medsos

Alasan Kenapa Sebaiknya Kita Menyembunyikan Status Hubungan di Medsos

18 April 2021
Menjelajahi Nuansa Mistis & Pesona Eksotis Kampung Ratenggaro

Menjelajahi Nuansa Mistis & Pesona Eksotis Kampung Ratenggaro

18 April 2021
Persoalan Struktural Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Persoalan Struktural Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

18 April 2021
PKS: Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tidak Baik

PKS: Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tidak Baik

18 April 2021
Pemerintah Akan Tunjuk BUMN Pariwisata untuk Kelola TMII

Pemerintah Akan Tunjuk BUMN Pariwisata untuk Kelola TMII

18 April 2021
Wapres: Umat Islam Harap Perbanyak Upaya Batiniah Atasi Pandemi Covid-19

Wapres: Umat Islam Harap Perbanyak Upaya Batiniah Atasi Pandemi Covid-19

18 April 2021

TRENDING

  • Sepak Terjang KPK Ibu Kota Bentukan Anies Cegah Korupsi di lingkungan Pemprov

    Sepak Terjang KPK Ibu Kota Bentukan Anies Cegah Korupsi di lingkungan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Bertambah Banyak, Pendapatannya Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Hapus Pendidikan Pancasila & Bahasa Indonesia? Begini Tanggapan Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Masagus Ahmad Fauzan Yayan, Lokomotif Perkembangan Islam Masa Kini di Palembang Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syiar Islam, PKB Ziarahi Makam Dewan Syuro Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Luar Negeri BUMN Meningkat Pesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alergi Dermatitis Atopik, Apa dan Bagaimana Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leonardo da Vinci dan Sosok Lukisan Mona Lisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpanjang SIM di Rumah, Aplikasi SIM Presisi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG KAMI

BarisanCo JNews

Media Opini Indonesia

  • Iklan
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

Kategori

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2021 Barisan.co - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Opini
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner & Wisata
  • Ragam
    • Edukasi
    • Sainstek
    • Sastra
    • Kontemplasi
  • Humaniora
    • Video
    • Viral
    • Infografis
    • Tokoh & Peristiwa
  • Khazanah
  • Ekonopedia
  • Quran